REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT PT Asabri (Persero) Sonny Widjaja berupaya meluruskan pemberitaan tentang perseroannya. Ia menyebut kegiatan operasional Asabri terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik.
"Asabri dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya," tutur dia, Senin (13/1). Hanya saja ia akui sehubungan dengan kondisi pasar modal di Indonesia, terdapat beberapa penurunan nilai investasi Asabri yang sifatnya sementara.
Namun demikian, Manajemen Asabri memiliki mitigasi untuk me recovery penurunan tersebut. Selain itu, dalam melakukan penempatan investasi, Asabri senantiasa mengedepankan kepentingan perusahaan sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
Kemudian, ucap Sonny, Asabri selalu mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya. "Manajemen Asabri terus berupaya dan bekerja keras semaksimal mungkin dalam rangka memberikan kinerja terbaik kepada seluruh peserta Asabri dan stakeholders," ungkap dia.
Sebelumnya, Ombudsman RI menyatakan sedang melakukan pemantauan terhadap laporan keuangan Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Pemantauan dilakukan seiring mencuatnya kabar kesulitan keuangan yang dialami oleh Asabri.
Komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih, mengaku telah mendapatkan kabar bahwa asuransi plat merah tersebut memiliki masalah pengelolaan investasi. Permasalahan yang dialami Asabri disebutnya hampir sama dengan yang dialami Jiwasraya.
"Saya mendapatkan informasi kesulitan keuangan dan penggelolaan investasi yang terjadi di Asabri tak jauh berbeda dengan yang terjadi di Jiwasraya," kata Alamsyah dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (10/1).
Bahkan, lanjut Alamsyah, permasalahan serupa juga dialami oleh 5 perusahaan asuransi swasta. Menurut Alamsyah, seharusnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kejaksaan sudah mulai melakukan investigasi ke Asabri dan 5 perusahaan asuransi swasta tersebut.
Alamsyah mengatakan ia sudah tiga bulan memantau apakah Asabri mempublikasikan laporan keuangannya di situs Asabri. Namun sampai hari ini, annual report tahun 2018 tak juga diunggah di situs Asabri.
Catatan atas Laporan Keuangan 2017 yang dipublikasi tak lagi memuat daftar emiten, sebagaimana sebelumnya. Menurut Alamsyah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentunya bertanggung jawab atas pengawasan BUMN keuangan ini.
Dari catatan yang dimiliki oleh Alamsyah nilai investasi saham di Asabri terus meningkat dan sepintas mulai tertahan di 2016 dan 2017. Banyaknya perubahan-perubahan angka drastis dalam komposisi jenis investasi lain seperti deposito berjangka, obligasi, reksadana, MTN dan DIRE antar periode laporan keuangan menunjukkan tingginya perubahan jenis transaksi akhir tahun dan awal tahun.
Lanjut Alamsyah, gejala ini juga biasanya merupakan Indikasi tingginya pembelian saham REPO (Gadai Saham) yang tak terkendali dan hilangnya kehati-hatian. Dalam laporan-laporan sebelumnya terlihat aktor-aktor alias juragan gorengan yang sama dengan Jiwasraya ikut bermain di Asabri.
Berdasar data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Asabri mempunyai portofolio di 14 saham dengan kepemilikan di atas 5 persen. Semua saham tersebut mayoritas tidak liquid dan mengalami penurunan nilai investasi.
Saham-saham tersebut meliputi PT Bank Yudha Bhakti Tbk, PT Alfa Energi Investama Tbk, PT Hartadinata Abadi Tbk, PT Island Concepts Indonesia Tbk, PT Inti Agri Resources, PT Indofarma Tbk. PT Hanson International Tbk, PT Pelat Timah Nusantara Tbk, PT Prima Cakrawala Abadi Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Pool Advista Indonesia Tbk, PT PP Properti Tbk, PT Sidomulyo Selaras Tbk, PT SMR Utama Tbk.