Senin 13 Jan 2020 20:50 WIB

Antrean Truk Sampah TPA Piyungan Hambat Proses Pembuangan

Proses pembuangan membutuhkan waktu empat kali lebih lama dari kondisi normal.

Proses pembuangan sampah dari Kota Yogyakarta ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang berada di Kabupaten Bantul tersendat (Ilustrasi truk sampah)
Foto: Antara/Risky Andrianto
Proses pembuangan sampah dari Kota Yogyakarta ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang berada di Kabupaten Bantul tersendat (Ilustrasi truk sampah)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Proses pembuangan sampah dari Kota Yogyakarta ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang berada di Kabupaten Bantul tersendat. Pembuangan membutuhkan waktu yang lebih lama hingga empat kali lipat dibanding kondisi normal.

“Sejak pekan lalu, waktu yang dibutuhkan untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan memang lebih lama. Biasanya hanya satu jam pulang pergi tetapi sekarang bisa mencapai tiga hingga empat jam,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta, Senin (13/1).

Baca Juga

Menurut dia, kondisi tersebut terjadi karena antrean truk sampah yang juga ingin membuang sampah ke TPA Piyungan pada saat yang bersamaan. Namun, antrean truk sampah tersebut masih berada di dalam area TPA Piyungan.

"Belum sampai mengular panjang hingga menganggu akses atau aktivitas masyarakat di sekitarnya,” katanya.

Suyana berharap, pengelola TPA Piyungan bisa mempercepat proses penurunan sampah dari truk. Dengan demikian tidak mengganggu jadwal pengambilan sampah di tempat pembuangan sampah sementara atau dari depo sampah di Kota Yogyakarta.

“Jadwal pengambilan sampah di depo biasanya dilakukan setidaknya dua kali dalam sehari. Untuk jadwal pengambilan pertama, tidak ada kendala karena masih sesuai jadwal. Tetapi, untuk pengambilan kedua dan berikutnya menjadi terlambat karena lamanya proses pembuangan sampah di Piyungan,” katanya.

Suyana mengatakan, tetap berusaha melakukan pengambilan sampah di depo atau tempat pembuangan sampah sementara sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hal tersebut dilakukan agar tidak muncul tumpukan sampah yang bisa menganggu masyarakat.

“Apalagi saat musim hujan seperti sekarang. Sampah menjadi basah dan cepat membusuk. Kalau tidak segera dibuang, maka bisa mengganggu aktivitas masyarakat,” katanya.

Di Kota Yogyakarta terdapat sekitar 140 tempat pembuangan sampah sementara. Jarak permukiman dengan tempat pembuangan sampah sementara biasanya lebih dari radius satu kilometer, bahkan ada permukiman yang jaraknya sekitar lima kilometer.

“Idealnya, tempat pembuangan sampah sementara berjarak dalam radius satu kilometer,” lanjutnya.

Sementara itu, rata-rata volume sampah dari Kota Yogyakarta yang dibuang ke TPA Piyungan mencapai sekitar 250 ton hingga 260 ton per hari.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement