Senin 13 Jan 2020 22:57 WIB

100 RS Ditarget Miliki Sertifikasi Syariah pada 2020

Rumah sakit yang bersertifikat syariah di Indonesia masih sedikit.

Rep: Muhyiddin/ Red: Dwi Murdaningsih
Suasana operasi di rumah sakit (Ilustrasi)
Foto: Pixabay
Suasana operasi di rumah sakit (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) berkerjasama dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) menargetkan sebanyak 100 rumah sakit untuk mendapatkan sertifikat syariah pada 2020. Sementara ini, menurut dia, baru 65 rumah sakit yang masih dalam proses sertifikasi, baik yang RS Islam maupun RS milik pemerintah. 

"2020 ditargetkan 100 rumah sakit akan bersertifikasi syariah. Ini sekarang masih 65 yang dalam proses sertifikasi," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat MUKISI, dr. Masyhudi kepada Republika.co.id usai konferensi pers di Cilandak Square, Jakarta Selatan, Senin (13/1). 

Dia menjelaskan, jumlah rumah sakit di Indonesia saat ini ada sekitar 2.900 dan rumah sakit Islam yang menjadi anggota MUKISI ada 500. Dari jumlah rumah sakit itu, hanya 65 rumah sakit yang masih dalam proses pendampingan untuk mendapatkan sertifikasi syariah.

Sementara, rumah sakit yang sudah mendapatkan sertifikasi syariah ada 22 rumah sakit, yang terdiri dari 18 rumah sakit Islam dan empat rumah sakit milik pemerintah. "Rumah sakit pemerintah yang sudah mendapatkan betul ada RSUD Tangerang, RSUD Kandangan Kalsel, Rumah Sakit Kelas A Zainul Abidin di Aceh, dan RSUD Meuraxa Banda Aceh," ucapnya.