REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG -- Polres Sampang, Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan kasus perdagangan orang di wilayah itu yang melibatkan istri oknum pejabat di salah satu institusi pemerintahan. Polisi memeriksa pihak-pihak terkait.
"Kasusnya terus kami kembangkan dengan memeriksa para pihak, terutama warga yang pernah menjadi korban," kata Kasat Rekrim Polres Sampang AKP Subiantana, Senin.
Ia menjelaskan, tersangka kasus perdagangan orang yang kini ditangani tim Reskrim Polres Sampang tersebut berinisial RS, warga Selong Permai Kecamatan Kota Sampang.
RS ditangkap tim Reskrim Polres Sampang pada 8 Januari 2020 di rumahnya karena terlibat sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).