Selasa 14 Jan 2020 16:10 WIB

KPK Kejar Harun Masiku

KPK telah bekerja sama dengan Imigras untuk menemukan Harun.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tegaskan KPK akan mencari Harun Masiku. (foto ilustrasi).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tegaskan KPK akan mencari Harun Masiku. (foto ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku belum diketahui keberadaannya. KPK telah menetapkan Harun Masiku dalam tersangka perkara dugaan suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengejaran. "Kita tak akan pernah berhenti mencari seseorang tersangka," ujar Firli usai melakukan pertemuan dengan pimpinan MPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1).

Baca Juga

Ia mengatakan, KPK telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dan Polri untuk menemukan Harun. Sebab, Harus terakhir diketahui berada di Singapura.

"Kita berkordinasi dengan Polri, karena polri miliki jaringan yang cukup luas baik itu menggunakan jalur senior liasion officer yang ada di luar negeri," ujar Firli.

Ditanya terkait dugaan terlibatnya Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Firli menjawab bahwa KPK akan terus bekerja secara profesional.

"KPK jelas azasnya satu, satu transparan kedua kepastian hukum, ketiga akuntabel empat demi kepentingan umum profesional saya kira itu," ujar Firli.

Kembali ditanya soal kabar yang menyebut bahwa KPK mengejar Hasto hingga ke kompleks PTIK, Firli enggan menjawabnya. Ia meninggalkan kerumunan wartawan dan menuju lift Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut bahwa pihaknya belum menetapkan Harus masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, ia berharap politikus PDIP itu kooperatif untuk menyerahkan diri.

"Belum kita belum mengeluarkan surat apa-apa. Kita baru dapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah ke luar pada tanggal 6," ujar Marwata.

"Kami imbau dulu supaya yang bersangkutan kooperatif kembali ke Indonesia," katanya melanjutkan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement