Kamis 16 Jan 2020 16:59 WIB

Muhammadiyah: Masyarakat yang Menyeleksi Orang Jadi Khatib

Penilaian khatib bersifat subyektif.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Muhammadiyah: Masyarakat yang Menyeleksi Orang Jadi Khatib. Foto: Khatib Shalat Jumat, ilustrasi
Foto: salmanitb.com
Muhammadiyah: Masyarakat yang Menyeleksi Orang Jadi Khatib. Foto: Khatib Shalat Jumat, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Dadang Kahmad menilai standard atau ukuran bagus-tidaknya seseorang menjadi khatib bersifat kualitatif dan subyektif. Menurut dia, masyarakatlah yang menyeleksi maupun memilih seseorang untuk menjadi khatib.

"Khatib itu kan diserahkan kepada masyarakat yang menyeleksi dan yang memilihnya. Ulama itu bukan ditentukan oleh institusi tapi masyarakat. Orang yang berpengetahuan agama minim diperbolehkan oleh agama untuk menyampaikan kembali. Sampaikan walaupun satu ayat," ujar dia kepada Republika.co.id, Kamis (16/1).

Baca Juga

Dadang pun mempertanyakan maksud pemberlakuan sertifikasi khatib itu. "Kenapa sampai ada sertifikasi seperti itu. Apakah ini punya konsekuensi. Kalau enggak ada konsekuensi ya buat apa. Misalnya apakah khatib mau digaji atau seperti apa. Khatib itu pekerjaan suka rela tanpa pamrih berbekal dengan kemampuan mereka dalam bidang keagamaan," ungkapnya.

Jangan sampai, lanjut Dadang, sertifikasi khatib itu menghambat mekanisme khutbah di masjid-masjid di daerah, sehingga mereka tidak diperbolehkan untuk bicara. Sementara kebutuhan khatib itu sangat besar seiring dengan kian banyaknya jumlah masjid. "Yang kita takutkan itu adalah tidak ada orang yang berani menjadi khatib karena tidak bersertifikat," katanya.

Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK DMI) akan memberlakukan sistem dan mekanisme khatib bersertifikat. Ketua Umum IK DMI, Hamdan Rasyid, mengatakan sistem khatib bersertifikat ini tujuannya agar ada ukuran standar untuk para khatib.

Dengan begitu, Hamdan berharap kedepan semua khatib bersertifikat. "Insya Allah semua seperti itu, jadi ke depannya ada standar untuk memudahkan itu khatib bersertifikat," ujar Hamdan, Selasa (14/1).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement