REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Isu SMA-SMA di Kabupaten Sleman terpapar radikalisme dispastikan tidak benar. Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kemenag DI Yogyakarta, Masrudin menegaskan, rohis-rohis di DIY tidak terpapar radikalisme.
Ia mengatakan, Pakis Kanwil Kemenag DIY memang melakukan pembinaan untuk guru-guru agama dan rohis-rohis sekolah. Pembinaan dilakukan baik kepada sekolah-sekolah umum maupun sekolah-sekolah Islam.
"Dari sekolah-sekolah yang kami kunjungi untuk melihat kegiatan-kegiatan Rohis tidak ada terpapar radikalisme, makanya sangat kaget ada pemberitaan ini," kata Masrudin di Kantor Kemenag Kabupaten Sleman, Jumat (17/1).
Untuk itu, Masrudin meminta media-media massa lebih bijak menyikapi kabar-kabar yang beredar seperti itu. Sehingga, ketika dinaikkan, berita-berita tersebut tidak malah menimbulkan kontroversi dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Tidak ada itu masalah-masalah radikalisme," ujar Masrudin.
Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Sleman, Unsul Jalis, yang namanya banyak disebut di berita-berita itu sendiri sudah pula memberi klarifikasi. Ia menegaskan, tidak pernah memberi keterangan seperti itu.
Bahkan, ia menekankan, FKPAI tidak pernah melakukan penelitian-penelitian terkait itu. Selain itu, Unsul mengaku tidak pernah menyebarkan angket-angket kepada SMA-SMA di Kabupaten Sleman seperti yang berita-berita yang beredar.
"Bagaimana mau menyebarkan angket, dana mepet semua, perlu biaya, perlu operasional," kata Unsul.
Unsul menambahkan, tidak pernah pula mengatakan OSIS di SMA-SMA banyak berubah penyebutannya menjadi Rohis. Sedangkan, soal 60 persen siswa-siswa dan 30 persen guru-guru terpapar, disebut banyak beredar di media-media sosial.
Isu itu sendiri berawal dari agenda FKPAI yang mempertemukan penyuluh-penyuluh agama Islam di Kabupaten Sleman pada Sabtu (11/1) lalu. Acara mempertemukan penyuluh-penyuluh PNS maupun non-PNS.
Di sela-sela acara, sejumah narasumber mengaku ditemui wartawan yang tidak diketahui dari mana lantaran tidak memakai tanda pengenal jurnalis. Hampir semua narasumber yang diwawancara diminta pendapat tentang acara tersebut.
Kemudian, pada Rabu (15/1) Kemenag Kabupaten Sleman mendapati berita-berita tentang SMA-SMA terpapar radikalisme. Selanjutnya, pada Kamis (16/1) mereka meminta keterangan FKPAI yang membantah berita-berita tersebut.