Advertisement

In Picture: Pembelaan Dirut TVRI Nonaktif Helmy Yahya

Jumat 17 Jan 2020 17:27 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

Helmy Yahya diberhentikan dari jabatan Direktur Utama oleh Dewan Pengawas TVRI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi kuasa hukumnya menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020), terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI.

Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 

Ikuti Berita Republika Lainnya