Sabtu 18 Jan 2020 13:35 WIB

Kodim 0911 Nunukan Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal

13 TKI atau pekerja migran akan diselundupkan ke Negeri Sabah Malaysia.

13 TKI atau pekerja migran akan diselundupkan ke Negeri Sabah Malaysia. Foto TKI, ilustrasi
Foto: Antara
13 TKI atau pekerja migran akan diselundupkan ke Negeri Sabah Malaysia. Foto TKI, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN— Kodim 0911 Nunukan menggagalkan 13 pekerja migran ilegal yang akan berangkat ke Negeri Sabah Malaysia pada Jum'at pagi (17/1).

Penangkapan mereka terjadi di Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca Juga

Komandan Kodim 0911/Nunukan, Letnan Kolonel CZI Eko Pur Indriyanto, Sabtu (18/1), menyebutkan, rencana pemberangkatan pekerja migran ilegal ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Kamis (16/1).

Berdasarkan informasi itu, kedatangan KM Cattleya di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, dari Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat pagi (17/1), Satuan Intel Kodim 0911 Nunukan memulai penyelidikan mereka.

Penyelidikan pun dilakukan di Pelabuhan Bambangan,Kecamatan Sebatik Barat, yang menjadi jalur penghubung pemberangkatan mereka ke Sabah, Malaysia Timur, selama ini.

"Namun informasi diperoleh lagi bahwa puluhan PMI ilegal yang dicurigai itu telah berangkat ke Sei Pancang melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat," kata Indriyanto.

Akhirnya, anggota Satuan Intel Kodim 0911 Nunukan bergerak cepat dengan memeriksa penumpang yang akan berangkat ke Tawau,Sabah, di Sei Pancang.

Setelah memeriksa secara seksama, mereka mendapati ada penumpang yangakan berangkat keluar negeri tanpa dokumen keimigrasian. Pekerja migran ilegal itu terdiri dari lima laki-laki, lima perempuan, dua anak laki-laki dan satu anak perempuan.

"Selanjutnya mereka digelandang ke Markas Kodim 0911/Nunukan untuk diinterogasi dan didata sebelum diserahkan kepada BP3TKI Nunukan untuk ditindaklanjuti," kata dia.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement