REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta komitmen pemerintah terkait dengan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Khususnya, untuk peserta kelas III Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja.
"Saya minta bukan hanya ketegasan sikap pemerintah, melainkan komitmen negara dalam memperlakukan rakyatnya," kata Saleh dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama Menteri Kesehatan da BPJS Kesehatan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mempertanyakan kebijakan pemerintah yang tetap menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan. Termasuk, untuk peserta kelas III kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja.
Padahal, dalam rapat kerja sebelumnya, disepakati pemerintah tidak menaikkan iuran peserta kelas III BPJS Kesehatan kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja. Kekurangan anggaran akan diambilkan dari kelebihan iuran peserta lainnya termasuk dari penerima bantuan iuran.