Senin 20 Jan 2020 16:58 WIB

Anggota DPR Minta Komitmen Pemerintah Soal Kenaikan BPJS

Saleh anggap sudah tak perlu lagi bahas defisit BPJS Kesehatan bersama menkes.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta komitmen pemerintah terkait dengan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Khususnya, untuk peserta kelas III Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja.

"Saya minta bukan hanya ketegasan sikap pemerintah, melainkan komitmen negara dalam memperlakukan rakyatnya," kata Saleh dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama Menteri Kesehatan da BPJS Kesehatan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1).

Baca Juga

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mempertanyakan kebijakan pemerintah yang tetap menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan. Termasuk, untuk peserta kelas III kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja.

Padahal, dalam rapat kerja sebelumnya, disepakati pemerintah tidak menaikkan iuran peserta kelas III BPJS Kesehatan kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja. Kekurangan anggaran akan diambilkan dari kelebihan iuran peserta lainnya termasuk dari penerima bantuan iuran.

"Saya melihat pemerintah menganggap gampang bicara dengan kita. Secara lembaga DPR sudah runtuh karena pemerintah tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan," tuturnya.

Saleh mengatakan dalam kesimpulan paparan yang disiapkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk disampaikan dalam rapat kerja tersebut disebutkan pemerintah belum bisa memberikan solusi terkait defisit BPJS Kesehatan selain menaikkan iuran peserta. "Negara sebesar ini tidak ada solusi. Kami di DPR tidak ada lagi kubu pemerintah atau kubu mana. Yang ada adalah kubu rakyat," katanya.

Karena itu, Saleh menganggap sudah tidak perlu berbicara lagi membahas defisit BPJS Kesehatan bersama Menteri Kesehatan. Anggota Komisi IX DPR lain yang mendapat kesempatan menyampaikan pendapat juga mengamini hal itu.

Komisi IX DPR mengadakan rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. Rapat dipimpin Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene. Hingga berita ini ditulis, Menteri Kesehatan Terawan belum diberikan kesempatan untuk menjawab pernyataan-pernyataan dari anggota Komisi IX DPR.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement