Jumat 24 Jan 2020 13:06 WIB

Ganasnya Virus Corona Jenis Baru

Virus corona jenis baru pertama muncul di Wuhan, China.

Foto: Republika
Virus corona jenis baru.

REPUBLIKA.CO.ID, Gejala akibat serangan virus ini, antara lain, demam, batuk, sakit tenggorokan, sakit kepala, sesak napas, kesulitan bernapas, dan lainnya.

Badan kesehatan, termasuk WHO, mengatakan, virus corona dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut akut, gagal ginjal, bahkan kematian.

Virus corona bisa menular melalui beberapa hal. Yakni kontak langsung seperti berjabat tangan atau bersentuhan, melalui udara dari batuk dan bersin, menyentuh benda atau permukaan yang terdapat virus di atasnya, atau kontaminasi tinja dalam kasus yang jarang terjadi.

Hindari virus dengan cuci tangan dengan benar, menghindari kontak langsung dengan mereka yang sakit dan mengalami gejala infeksi virus corona, hindari kontak dengan hewan yang sakit.

Kemudian, jika pergi ke peternakan, pasar, atau sejenisnya, pastikan mencuci tangan dengan benar. Pastikan menjaga asupan makanan dengan gizi dan nutrisi cukup.

Ketika memiliki keluhan gejala pernapasan, dianjurkan menjaga agar tidak menularkan virus ke orang lain.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement