Ahad 26 Jan 2020 20:21 WIB

Lima Parpol Usung Mantan Kapolda Jatim di Pilwalkot Surabaya

Lima parpol deklarasi mengusung Irjen Machfud Arifin untuk calon wali kota Surabaya.

Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PKB, Gerindra, Demokrat, PAN dan PPP menggelar deklarasi mengusung mantan Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin sebagai bakal calon wali kota pada Pilkada Surabaya 2020 di Machfud Arifin Centre ,Jalan Basuki Rachmat, Kota Surabaya, Ahad (26/1).  Mantan Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin bersyukur mendapat dukungan dari lima parpol tersebut.

"Permasalah objektif di Surabaya membutuhkan sosok subjektif dari Pak Machfud Arifin," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim Abdul Halim Iskandar saat memberikan sambutan di awal acara.

Baca Juga

Acara deklarasi tersebut dihadiri sejumlah fungsionaris partai, di antaranya para pengurus partai, baik elite partai di provinsi maupun di tingkat Kota Surabaya. Salah satu tim sukses yang digadang akan menjadi ketua tim pemenangan adalah Miratul Mukminin atau Gus Amik juga berada di lokasi. Tak hanya itu sejumlah atribut partai, di antaranya bendera dari kelima partai, terlihat terpasang di lokasi. Sejumlah satgas dari masing-masing partai juga terlihat berkolaborasi mengamankan jalannya acara.

Menurut Halim, permasalahan objektif di Surabaya yang dimaksud adalah persoalan kemiskinan pada tahun 2014 - 2018 hanya turun 0,91 persen. Belum lagi, bonus demografi di Surabaya yang tentunya banyak lapangan pekerjaan. "Pengangguran di Surabaya pada tahun 2017 sekitar 80.000. Akan tetapi, pada tahun 2019 naik menjadi 90.000-an. Tentunya ini membutuhkan sentuhan dari sosok pemimpin seperti Pak Machfud Arifin ini," ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjut dia, sosok subjektif dari Machfud Arifin saat ini memiliki tiga putra yang semuanya sudah bekerja. Begitu halnya dengan istrinya juga sudah bekerja sendiri. "Jadi, ketika jadi wali kota tidak akan diganggu," kata Halim yang juga Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini.

Sementara itu, Machfud Arifin bersyukur karena telah mendapat dukungan partai, yakni PKB (5 kursi), Gerindra (5 kursi), Demokrat (4 kursi), PAN (3 kursi), dan PPP (1 kursi). "Minimal persyaratan sudah terpenuhi (10 kursi). Sejauh ini sudah lima partai yang fixed dan sisanya menyusul. Tidak menutup kemungkinan beberapa partai lain akan menyusul memberikan dukungan," kata Machfud.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement