REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Eri Cahyadi dan Armuji resmi ditetapkan sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih hasil dari Pilkada 2020. Penetapan berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya pada Jumat (19/2).
"Penetapan paslon terpilih hari ini bisa disebut sebagai penutup rangkaian panjang tahapan yang dilakukan KPU Surabaya," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Surabaya Soeprayitno seusai sidang pleno terbuka yang digelar di salah satu hotel di Surabaya.
Eri-Armuji yang diusung oleh PDI Perjuangan itu meraup suara sebesar 597.540 atau 56,94 persen dari total suara sah Pilkada Surabaya 2020. Paslon Erji unggul atas lawannya Machfud Arifin-Mujiaman yang diusung delapan partai.
Soeprayitno mengatakan dengan penetapan paslon terpilih ini, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh DPRD Surabaya untuk menggelar rapat paripurna usulan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. Menurutnya, sejumlah berkas dari KPU sudah diberikan di antaranya berita acara penetapan paslon, SK Penetapan paslon, surat pengantar KPU Surabaya, SK Rekapitulasi Suara Tingkat Kota dan sebagainya.