Selasa 28 Jan 2020 12:51 WIB

Jokowi: Indonesia Alami Obesitas Regulasi

Banyaknya peraturan baik di pusat maupun daerah membuat Indonesia terjerat kesulitan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Presiden Joko Widodo
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan banyaknya peraturan yang ada di Indonesia saat ini membuat negara ini mengalami obesitas regulasi. Jokowi menyebut terdapat 8.451 peraturan pusat, bahkan 15.985 peraturan daerah.

Banyaknya peraturan baik di pusat maupun daerah itu justru membuat Indonesia terjerat dan kesulitan dalam membuat kebijakan untuk merespons berbagai kecepatan dan perubahan dunia.

Baca Juga

"Kita mengalami hyper regulasi, obesitas regulasi. Membuat kita terjerat dalam aturan yang kita buat sendiri. Terjebak dalam keruwetan dan kompleksitas," ujar Jokowi saat menghadiri laporan tahunan MK di gedung MK, Jakarta, Selasa (28/1).

Karena itu, pemerintah tengah menyederhanakan dan memangkas berbagai aturan yang justru memperlambat kemajuan negara, baik peraturan presiden, peraturan pemerintah, permen, perditjen, maupun perda.

Selain memangkas berbagai regulasi, pemerintah juga melakukan perbaikan undang-undang melalui omnibus law. "Pemerintah bersama DPR terus mengembangkan sistem hukum yang kondusif dengan mensinkronkan berbagai UU melalui 1 UU saja, melalui 1 omnibus law. Berbagai ketentuan dalam puluhan UU akan dipangkas, disederhanakan, dan diseleraskan," kata Jokowi.

Presiden pun menyampaikan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan omnibus law cipta lapangan kerja dan omnibus law perpajakan. Kedua draf omnibus law itu pun akan segera disampaikan ke DPR.

Menurut Jokowi, omnibus law ini memang belum populer di Indonesia. Namun, omnibus law telah banyak diterapkan di berbagai negara seperti AS. Jokowi menyebut omnibus law merupakan sebuah strategi reformasi regulasi sehingga aturan yang ada pun jauh lebih sederhana, fleksibel, dan juga responsif menghadapi era kompetisi saat ini.

Ia mengatakan, perubahan dunia yang sangat cepat ini pun membuat berbagai tantangan ke depan menjadi semakin kompleks dan persaingan makin ketat. "Oleh karena itu, kita harus membangun cara-cara kerja baru yang lebih cepat dan lebih efisien. Langkah kita juga harus lebih cepat dan lebih dinamis," ujar dia.

Karena itu, Presiden meminta seluruh pihak bersama-sama menciptakan hukum yang fleksibel, sederhana, dan kompetitif untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

N Dessy Suciati Saputri

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement