REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan pembayaran polis asuransi nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai akan terealisasi dalam dua bulan ke depan. Erick menyampaikan hal ini saat menghadiri rapat panitia kerja (panja) antara Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN di ruang rapat komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (29/1).
Erick mengatakan kepastian pembayaran ini dilakukan setelah kajian yang dilakukan Kementerian BUMN dan direksi Jiwasraya serta masukan dari anggota Panja Jiwasraya.
"Dari jajaran Kementerian BUMN, tim Jiwasraya sesuai saran tadi, kita akan berupaya menyelesaikan mulainya pembayaran awal di akhir Maret, kalau memang bisa lebih cepat ya coba kita lakukan," ujar Erick.
Rapat panja Jiwasraya dilakukan secara terbuka untuk memberikan kesempatan kepada Erick dan panja Komisi VI menjelaskan gambaran umum tentang langkah penyelamatan Jiwasraya. Erick menyambut baik dengan skema rapat panja yang tertutup lantaran tidak ingin adanya salah persepsi yang berkembang dalam upaya pemerintah melakukan penyelesaian terhadap Jiwasraya.
Ia menegaskan pembayaran polis asuransi nasabah yang mulai akhir Maret dapat dilakukan dengan catatan konsep yang dicanangkan Kementerian BUMN kepada anggota Panja disetujui."Tapi pada hari ini, konteks pembicaraan yang sudah kita rapatkan internal mungkin Maret akhir sudah mulai ada pembayaran kalau nanti konsep yang kita paparkan secara tertutup (disetujui)," kata Erick.
Rapat panja selanjutnya digelar secara tertutup, di mana awak media diminta untuk meninggalkan ruang rapat komisi VI.