Kamis 30 Jan 2020 19:15 WIB

Tim Pengacara Sebut Dakwaan tak Cukup untuk Makzulkan Trump

Tim pengacara Trump sebut dakwaan House of Representatives tak cukup makzulkan Trump

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Demonstran pro pemakzulan Trump menggelar aksi di Washington, Rabu (29/1). Tim pengacara Trump sebut dakwaan House of Representatives tak cukup makzulkan Trump. Ilustrasi.
Foto: Erik Lesser/EPA
Demonstran pro pemakzulan Trump menggelar aksi di Washington, Rabu (29/1). Tim pengacara Trump sebut dakwaan House of Representatives tak cukup makzulkan Trump. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Dalam sidang pemakzulan di Senat, tim pengacara Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan dakwaan yang diajukan House of Representatives bulan lalu tidak cukup untuk memakzulkan presiden AS ke-45 itu. Jika memang benar Trump menahan bantuan militer kepada Ukraina agar negara itu bersedia menyelidiki kandidat calon presiden dari Partai Demokrat Joe Biden, hal itu tidak cukup untuk memakzulkan Trump.

Mereka mengandalkan pendapat profesor hukum Alan Dershowitz yang juga anggota tim pengacara Trump. Di hadapan para senator yang bertindak sebagai juri sidang pemakzulan, Dershowitz mengatakan setiap politisi memiliki kepentingan yang terkait dengan kepentingan publik.

Baca Juga

"Itu tidak dapat dimakzulkan," kata Dershowitz, Kamis (30/1).

Partai Demokrat terus menekan Senat agar memanggil lebih banyak saksi ke sidang ini. Partai Republik tampaknya fokus untuk membawa sidang ke pemungutan yang akan membebaskan Trump.