REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Daerah Riau mengklaim setidaknya 6.500 orang telah mendaftar sebagai relawan pencegah dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Mereka mendaftar melalui aplikasi berbasis Android Dashboard Lancang Kuning.
"Sudah ada 6.500 orang yang 'log in' di aplikasi ini," kata Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi di Pekanbaru, Kamis.
Dashboard Lancang Kuning merupakan aplikasi besutan Polda Riau yang diluncurkan sejak akhir 2019 lalu. Melalui aplikasi itu, diharapkan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dapat lebih maksimal.
Ia mengatakan sebelum dikerahkan ke lokasi kebakaran lahan, para relawan ini mendapat pelatihan khusus, baik itu mencegah ataupun memadamkan titik api. Menurut Agung, pergerakan relawan ini nantinya terpantau oleh Dashboard Lancang Kuning.
Setiap kabupaten dan kota akan dibuatkan posko agar relawan ini terkoordinir dengan baik. Untuk Pekanbaru, sebagai perwakilan di provinsi, poskonya sudah didirikan.
"Kawasan Purna MTQ Pekanbaru jadi tempatnya, nanti menyusul di setiap kabupaten dan kota di Riau," ujarnya.
Agung berharap makin banyak warga Riau bergabung dengan aplikasi ini dan menjadi relawan. Dengan demikian, titik api sebagai pemicu bencana kabut asap di Riau tidak terjadi lagi tahun ini.
Tak hanya warga biasa, relawan ini juga terdiri dari Masyarakat Peduli Api (MPA), Manggala Agni, polisi, dan instansi lain yang peduli terhadap lingkungan. Semuanya diharapkan bekerja sama untuk meminimalisir penyebaran titik api selama musim kemarau.
"Ini merupakan inisiatif masyarakat Riau, setelah berdiskusi dengan lima perguruan tinggi, forum-forum peduli lingkungan dan lainnya. Posko ini merupakan rumah kita bersama untuk melihat langit selalu biru," sebut Agung.
Agung menyebut posko ini memadukan teknologi dan sumber daya manusia serta anggaran mencukupi. Melalui aplikasi tadi, titik api cepat terdeteksi karena menggunakan empat satelit.
Aplikasi ini juga mampu melihat relawan terdekat dari lokasi kebakaran lahan. Dengan demikian, mobilisasi relawan beserta alat pemadam lebih mudah dan cepat.
"Relawan juga dipastikan terurus, di posko ada wifi dan kopi. Posko aktif selama dibutuhkan, selama ancaman kebakaran masih ada," kata Agung.
Di sisi lain, aplikasi ini tak bisa membuat polisi 'berbohong' terkait posisinya di lokasi kebakaran lahan. Sudah ada Kapolsek yang dicopot karena lalai dan tak peduli ada titik api di wilayah kerjanya.
Aplikasi ini juga memperlihatkan lahan milik siapa saja terbakar, baik itu perorangan ataupun perusahaan, karena ada peta wilayah. Penegakan hukum juga terbantu dengan aplikasi ini.