Ahad 02 Feb 2020 08:30 WIB

Meninggalkan Shalat Bagi Wanita Haid

Wanita yang sedang haid bisa shalat setelah haidnya selesai.

Meninggalkan Shalat Bagi Wanita Haid.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Meninggalkan Shalat Bagi Wanita Haid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Syafi'i berkata, "Allah azza wa jalla berfirman, "Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: 'Haid itu adalah kotoran'. Oleh sebab itu hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kalian mendekati mereka, sampai mereka suci," (QS al-Baqarah [2]: 222).

Dikutip dari buku Al-Umm Kitab Induk Fiqih Islam 1 oleh Imam Asy-Syafi'i, Imam Syafi'i berkata, "Adalah jelas dalam firman Allah ini bahwa yang dimaksud "sampai mereka suci" adalah: Mereka haid dalam keadaan tidak suci, dan Allah telah menetapkan orang junub untuk tidak "mendekati" shalat sampai mandi janabat.

Baca Juga

Adalah jelas pula bahwa tidak ada masa suci bagi orang junub kecuali dengan mandi janabat, dan tidak ada masa suci bagi wanita haid kecuali setelah hilangnya haid lalu dia mandi janabat. ini berdasarkan firman Allah azza wa jalla "sampai mereka suci"; yaitu dengan selesainya haid.

Jika para wanita yang sudah selesai haidnya itu kemudian melakukan mandi janabat, maka sunnah menunjukkan thaharahnya wanita haid adalah dengan mandi. Sunnah Rasulullah ini menunjukkan penjelasan atas apa yang dijelaskan oleh Kitabullah mengenai larangan agar wanita haid tidak shalat.

Rabi' mengabari kami, dia berkata, "Imam Syafi'i mengabari kami, dia berkata, "Malik bin Anas mengabari kami, dari Abdurrahman bin Qasim, dari ayahnya, dari Aisyah ra., dia berkata, "Aku mendatangi Makkah dalam keadaan haid, maka aku tidak melakukan tawaf di baitullah dan tidak pula melakukan sa'i di antara Shafa dan Marwah. Aku lalu mengadukan ini kepada Rasulullah SAW, maka beliau bersabda, "Lakukanlah olehmu seperti yang dilakukan seseorang yang sedang berhaji, tetapi janganlah engkau bertwaf di Baitullah sampai engkau suci."

Rabi' mengabari kami, dia berkata, "Imam Syafi'i mengabari kami, dia berkata, "Ibnu Uyainah mengabari kami, dari Abdurrahman bin Qasim, dari ayahnya, dari Aisyah ra., dia berkata, "Kami keluar bersama Nabi SAW dalam haji beliau, dan kami tidak melihat beliau kecuali hanya berhaji. Sampai ketika kami berada di Saraf atau dekat dengan Saraf, aku pun mengalami haid. Rasulullah lalu masuk menemuiku di saat aku sedang menangis.

Beliau bersabda, "Apa kabar engkau? Apakah engkau haid?" Aku menjawab, "Ya." Beliau bersabda, "Sesungguhnya ini (haid) adalah perkara yang sudah Allah tetapkan bagi anak perempuan Adam (para wanita). Maka lakukanlah haji, tapi janganlah engkau bertawaf di Baitullah sampai engkau suci.""

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement