REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam merupakan agama yang sarat dengan nilai adab dan etika. Etika tersebut meliputi hubungan manusia dengan Allah dan etika manusia dengan manusia.
Salah satu etika yang dianjurkan adalah dengan berdoa, termasuk doa ketika sedang membayar utang. Dalam buku Kumpulan Doa Berdasarkan Alquran dan Sunah karya Sa'id Ali bin Wahf al-Qahthoni disebutkan, doa untuk orang yang meminjam ketika membayar utang bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW atas riwayat Imam An-Nasa'i dan Imam Ibnu Majah.
Rasulullah SAW bersabda: "Barakallahu laka fii ahlika wa malika, innama jaza-u as-salafil hamdu wal-ada-u,". Yang artinya: "Semoga Allah memberikan berkah kepadamu dalam keluarga dan hartamu. Sesungguhnya balasan meminjami adalah pujaan dan membayarnya."
Sedangkan sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, bagi orang yang meminjam juga terdapat anjuran doa agar utangnya terlunasi. Nabi Muhammad SAW bersabda: "Allahumma-kfini bihalalika an haramika wa agniniy bifadhlika amman siwaka."
Yang artinya: "Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal (hingga aku terhidar) dari yang haram. Perkayalah aku dengan kenikmatanMu (hingga aku tidak meminta) kepada selain-Mu."
Doa serupa juga berdasarkan hadis, yakni yang diriwayatkan Imam Bukhari berbunyi: "Allahumma inni audzubikaminalhammi walhuzni wal-ajzi walkasali walbakhli waljubni wadhalaiddini waghalabati arrijali." Yang artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari yang menyedihkan dan menyusahkan, lemah dan malas, bakhil (pelit) dan penakut, utang yang menyibukkan dan laki-laki yang menindas."
Semoga dengan mengikuti anjuran agama tentang etika dan permohonan kepada Allah ini, apabila kita memiliki utang, Allah akan segera menutupnya dengan sebaik-baiknya rezeki. Pun demikian di masa depan, kita dapat menghindari utang apa pun jenisnya.