Rabu 05 Feb 2020 16:53 WIB

Kejar Rasio Elektrifikasi, Pemerintah Minta Data ke Pemprov

Kelengkapan data akan dipergunakan pemerintah memetakan daerah yang butuh listrik.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Kejar ratio elektrifikasi, Pemerintah minta data ke Pemprov. Foto petugas PLN memeriksa jaringan listrik. (ilustrasi)
Foto: PLN
Kejar ratio elektrifikasi, Pemerintah minta data ke Pemprov. Foto petugas PLN memeriksa jaringan listrik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu kendala mencapai 100 persen rasio elektrifikasi di Indonesia adalah kesesuaian data wilayah mana saja dan warga dimana saja yang masih membutuhkan akses listrik. Untuk bisa mencapai angka yang akurat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menyurati seluruh Gubernur untuk bisa memberikan data real kebutuhan elektrifikasi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menjelaskan pemerintah sudah menyurati pemerintah provinsi. Namun langkah yang sudah dimulai sejak akhir 2018 ini baru terkumpul 17 provinsi yang memberikan feedback.

Baca Juga

"Kami memang perlu data real listrik, kira-kira berapa? Ini kami butuh data dari daerah. Kami kirim surat ke gubernur langsung. Tapi baru 17 provinsi yang ngirim balik," ujar Rida di Komisi VII DPR RI, Rabu (5/2).

Rida juga menjelaskan kelengkapan data ini akan dipergunakan pemerintah dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk bisa memetakan daerah mana saja yang masih membutuhkan listrik dan berapa besar kebutuhan. Nantinya, kata Rida, kebutuhan real ini akan disesuaikan dengan kebutuhan anggaran.

"Kami dan PLN punya target 100 persen. Tapi ini tergantung data juga, lalu itu berpengaruh sama anggaran," ujar Rida.

Saat ini, rasio elektrifikasi baru mencapai 98,6 persen. Dari sisa sekitar 2 persen merupakan wilayah yang berada di pelosok dan juga kepulauan. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah dan PLN untuk bisa membuat elektrifikasi mencapai 100 persen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement