Rabu 05 Feb 2020 18:01 WIB

Kompol Rosa Ditarik dari KPK, Pusako: Ada yang Ganjil

Kompol Rosa adalah penyidik yang menangani kasus dugaan suap caleg PDIP Harun Masiku.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pusat Studi dan Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menilai polemik penarikan penyidik KPK Kompol Rosa Purbo Bekti ke instansi asal Polri sangat ganjil.

Seperti diketahui, Kompol Rosa adalah penyidik yang menangani kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Juga

"Penarikan itu memang ganjil karena penyidik adalah orang yang menangani perkara Harun Masiku," kata Feri dalam keterangannya, Rabu (5/2).

Menurut Feri, bukan tidak mungkin publik menduga pimpinan KPK menjalankan kepentingan pihak-pihak yang terkait dengan perkara. Apalagi sebenarnya Kompol Rosa sama sekali tidak ada perintah penarikan dari Polri.

"Sehingga bukan tidak mungkin respons pimpinan untuk mengembalikan penyidik ke institusi asal terkesan malah menganggu proses penyidikan," ujarnya.

Selain itu, tambah Feri, Kompol Rosa kini juga masih resmi sebagai penyidik KPK karena proses pengembaliannya tidak dilakukan dengan cara-cara yang sesuai ketentuan administratif.

Bahkan, pengembalian Kompol Rosa terkesan untuk mengganggu proses penyidikan.  Menurutnya, atas tindakan pimpinan KPK terhadap Kompol Rosa, tak menutup kemungkinan adanya gugatan di PTUN untuk pimpinan.

"KPK dapat digugat ke PTUN atau dikenakan pidana menghalang-halangi proses penyidikaan," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement