Rabu 05 Feb 2020 18:29 WIB

Kasus Perundungan, Polisi Periksa Perangkat SMPN 16 Malang

Siswa SMPN 16 Malang diduga alami perundungan, perangkat sekolah diperiksa.

Ilustrasi Stop Bullying. Polisi memeriksa perangkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 16 terkait kasus perundungan seorang siswa kelas tujuh.
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Stop Bullying. Polisi memeriksa perangkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 16 terkait kasus perundungan seorang siswa kelas tujuh.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap perangkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 16 terkait kasus perundungan seorang siswa kelas tujuh. Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan dua orang guru Bimbingan Konseling (BK) tempat korban bersekolah diperiksa.

"Kami sudah menemukan dua alat bukti, dan rencana tindak lanjut, hari ini kami melakukan pemeriksaan dari pihak sekolah," kata Leonardus di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.

Baca Juga

Leo menjelaskan, pihaknya meminta keterangan kepada pihak sekolah terkait kejadian dugaan perundungan yang dialami oleh siswa berinisial MS. Jari tengah tangan kanan anak berusia 13 tahun harus diamputasi akibat luka yang dideritanya.

Menurut Leo, selain melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap terduga pelaku kekerasan, termasuk dari keluarga korban. Sementara itu, korban hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan karena masih proses pemulihan.

"Sampai saat ini kami belum bisa meminta keterangan dari korban. Kami menunggu pemulihan, termasuk psikologis korban," ujar Leo.

Sejauh ini, menurut Leo, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. Untuk korban MS, pihaknya akan memberikan pendampingan yang melibatkan psikolog, Unit Pelayanan perempuan dan Anak (PPA), serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

"Pendampingan lebih kepada korban, sementara untuk terduga pelaku akan didampingi pihak keluarga," kata Leo.

MS merupakan korban perundungan yang mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, anak berusia 13 tahun tersebut harus diamputasi jari tengah tangan kanannya akibat luka yang cukup parah.

Diduga, MS menjadi korban perundungan dari kakak tingkat di sekolahnya yang berjumlah tujuh orang anak. Insiden tersebut terjadi pada 15 Januari 2020.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement