Senin 09 Dec 2024 08:50 WIB

Bahtsul Masail Nasional di Tebuireng akan Bahas Perundungan di Pesantren dan Sekolah

Bahtsul Masail Nasional juga akan membahas sejumlah masalah lain.

Sejumlah santri mengaji kitab kuning Nashoihul Ibad (Kumpulan Nasihat bagi Para Hamba).
Foto: ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Sejumlah santri mengaji kitab kuning Nashoihul Ibad (Kumpulan Nasihat bagi Para Hamba).

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Sejumlah santri akan mengadakan Bahtsul Masail Nasional di Madrasah Muallimin Hasyim Asy'ari, Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Mereka akan membahas terkait dengan perundungan hingga stunting.

Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur K.H. Ahmad Roziqi mengemukakan kegiatan bahtsul masail juga digelar dalam rangkaian Haul ke-15 K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, 19-20 Desember 2024.

Baca Juga

"Peserta Bahtsul Masail Nasional adalah santri yang menjadi delegasi dari pondok pesantren terundang berskala nasional, serta mahasantri Mahad Aly terundang," kata K.H. Ahmad Roziqi dalam keterangan yang diterima, Senin (9/12/2024).

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim asal Jombang itu menjelaskan permasalahan yang dibahas dalam bahtsul masail adalah perundungan di bangku sekolah, stunting akibat pernikahan dini, kegiatan berkedok proposal, polemik pernyataan calon wakil gubernur pada Pilkada Jakarta 2024 Suswono terkait penista agama, dan Tangerang mencekam akibat diamuk massa setelah truk tabrak bocah.

"Akhir-akhir ini, perundungan di lapangan kerja maupun di bangku sekolah mengalami peningkatan yang signifikan dari 30 kasus pada 2023 menjadi 293 kasus pada 2024, baik sifatnya kekerasan seksual, perundungan secara fisik maupun verbal," kata Kiai Ahmad Roziqi yang juga salah satu perumus Bahtsul Masail Nasional itu.

Dirinya menambahkan pesantren yang digaung-gaungkan sebagai lembaga pengasuhan moral pun tidak luput dari kasus perundungan. Di pesantren, terutama pesantren yang masih kental dengan senioritas, sering kali terjadi perundungan dari kakak kelas kepada adik kelas, mulai dari verbal sampai pada fisik.

Selain itu, akhir-akhir ini juga banyak media yang memberitakan guru-guru yang dilaporkan ke polisi karena dianggap melakukan kekerasan fisik, padahal guru tersebut hanya mencubit muridnya. Mereka dipidanakan dengan UU perlindungan anak. Guru semakin dilema antara tanggung jawab mendisiplinkan murid dan bayang-bayang pidana.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement