Jumat 07 Feb 2020 00:43 WIB

Soal WNI Eks ISIS, Nasir: Jangan Perburuk Citra Negara

Legislator meminta pemerintah membuat konsep yang matang soal kepulangan WNI eks ISIS

Rep: Santi Sopia/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Fraksi PKS DPR RI, Nasir Djamil
Foto: istimewa/doc pribadi
Anggota Fraksi PKS DPR RI, Nasir Djamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan, pemerintah harus membuat konsep dan persiapan yang matang, terukur dan bisa direalisasikan terkait kepulangan WNI mantan anggota ISIS ke Indonesia. Jika pemerintah menolak kepulangan, Nasir mengatakan jangan sampai keputusan itu justru mendapat kecaman dari negara-negara lain.

"Juga ditelaah dari aspek keamanan dan pertahanan, kesehatan, ideologi, dan penerimaan masyarakat," kata Nasir saat dihubungi Kamis (6/2).

Baca Juga

Jika pemerintah menolak, tentu jangan sampai kita mendapat kecaman dari negara negara lain karena dinilai tidak menghargai prinsip kemanusiaan. Jangan sampai memperburuk citra negara.

Politikus asal Aceh itu sependapat jika keputusan menerima atau menolak WNI eks ISIS ini menunggu hasil rapat terbatas. Apa pun hasilnya tentu ada skenario untuk melaksanakan keputusan itu.

Sebelumnya pemerintah membahas kepulangan WNI eks ISIS dalam rapat terbatas. Akan tetapi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengakui jika dari persfektif pribadinya cenderung menolak. Namun menurut Jokowi, hal itu tetap perlu dibahas dalam rapat terbatas.

"Kalau bertanya pada saya, ini belum ratas lho ya, kalau bertanya pada saya, saya akan bilang 'tidak'. Tapi masih dirataskan," kata Jokowi di Istana Negara.

Pemerintah memastikan semuanya melalui perhitungan kalkulasi. Seluruhnya dnilihat secara detail dan keputusan itu pasti diambil di dalam ratas setelah mendengarkan dari kkementerian-kementerian. Persoalan kepulangan WNI juga menuai pro dan kontra, ada yang menolak, ada juga yang mendukung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement