REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Seorang warga negara Indonesia yang terinfeksi virus Novel Corona 2019-nCoV di Singapura dalam kondisi stabil. Saat ini ia masih dalam pengawasan pemerintah Negara Singapura.
"Kondisi satu WNI positif virus Corona saat ini dalam kondisi stabil di ruang isolasi di Singapore General Hospital," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, melalui pesan aplikasi yang dikirimkan kepada Antara di Batam, Jumat (7/2).
Pihak KBRI Singapura belum menghubungi keluarga WNI pekerja migran tersebut karena masih menunggu izin dari pasien. "Kami masih menunggu izin dari pasien agar yang bersangkutan siap dulu. Paling utama WNI-nya membaik dulu," kata dia.
Kasus Coronavirus ke-21 di Singapura adalah WNI berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pekerja migran. Berdasarkan data KBRI, WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke China. Dia merupakan pekerja rumah tangga dari warga Singapura yang juga sebelumnya dinyatakan positif virus Corona.
Masih berdasarkan data yang dihimpun KBRI Singapura, hingga Kamis (6/2) terdapat 30 kasus positif virus Corona telah dikonfirmasi oleh Ministry of Health Singapura. Satu orang dinyatakan pulih dan telah diperbolehkan pulang sedangkan dua orang pasien kondisinya memburuk. Satu di antaranya dalam kondisi kritis di unit perawatan intensif, dan yang lainnya membutuhkan dukungan oksigen tambahan.
Kedutaan Besar RI di Singapura mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) untuk beraktivitas normal terkait bertambahnya jumlah masyarakat terinfeksi virus Corona di Negeri Singa itu. KBRI juga meminta seluruh WNI tetap waspada dan ikuti anjuran Kementerian Kesehatan Singapura dan Indonesia.
Anjuran pemerintah itu antara lain untuk menjaga kesehatan dan kebersihan, serta memperhatikan imbauan yang diedarkan melalui jalur resmi Kemenkes Singapura di laman https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook