Ahad 09 Feb 2020 09:47 WIB

PUPR: Baru 10 Ruko Korban Kerusuhan Wamena yang Dibangun

Pengusaha Wamena diminta membantu warga membangun ruko yang terbakar.

Seorang warga berada di puing rumahnya yang terbakar di kawasan Hom-hom, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu (12/10/2019). Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo(JWW) mengatakan hingga kini baru 10 rumah toko (ruko) yang dibangun pascakerusuhan Wamena.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Seorang warga berada di puing rumahnya yang terbakar di kawasan Hom-hom, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu (12/10/2019). Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo(JWW) mengatakan hingga kini baru 10 rumah toko (ruko) yang dibangun pascakerusuhan Wamena.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo(JWW) mengatakan hingga kini baru 10 rumah toko (ruko) yang dibangun pascakerusuhan Wamena. Secara total, ada 403 ruko yang ludes dibakar saat kerusuhan melanda Wamena, Agustus 2019 lalu. 

"Memang benar baru 10 ruko yang selesai dibangun dan pekan depan akan dilakukan pembayaran kepada pengusaha yang sudah membangun," katanya, Sabtu (8/2).

Berlarutnya pembangunan kembali ruko milik masyarakat itu karena beberapa faktor, di antaranya pemerintah tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk membangun kembali ruko-ruko tersebut. Selain itu, warga kesulitan membuang sampah berbagai barang yang terbakar saat kerusuhan terjadi seperti mobil dan lainnya.

Dikatakannya, pembangunan ruko memang diserahkan kepada pengusaha di Wamena. Namun, mereka membangun dulu baru dibayar sesuai dengan harga bangunan dan perhitungan atau harga Wamena.

Para pengusaha diharapkan berpikiran positif dan membantu membangun ruko milik warga yang menjadi korban sehingga perekonomian kembali normal. Pemilik toko bangunan di Wamena sudah siap membantu berapa pun banyaknya bahan bangunan yang dibutuhkan, kata John.

Ia menegaskan pengusaha tidak perlu ragu karena pemerintah pasti akan membayarkan tagihan pembangunan ruko yang diajukan mereka dengan harga standar Wamena.

Mantan Bupati Jayawijaya itu mengatakan, khusus untuk lokasi pembuangan sampah bekas kerusuhan, pihaknya menunggu penanganan dari Pemda dan akan memberi waktu selama sebulan. “Bila Pemda Jayawijaya tidak bisa menyelesaikannya baru saya turun tangan,” katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement