Senin 10 Feb 2020 18:40 WIB

Kata Sepakat yang tak Kunjung Ada Bagi Cawagub DKI Jakarta

Dua nama Cawagub DKI Jakarta belum juga diproses DPRD.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sudah hampir dua tahun tidak memiliki wakil gubernur. Sementara itu proses Cawagub DKI Jakarta belum juga disepakati.
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sudah hampir dua tahun tidak memiliki wakil gubernur. Sementara itu proses Cawagub DKI Jakarta belum juga disepakati.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Amri Amrullah, Antara

Dua nama Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan dipilih, masih belum diproses oleh DPRD DKI. Kini perdebatan muncul kembali di DPRD apakah perlu dibentuk kembali Panitia Khusus (Pansus) kembali atau DPRD cukup mengesahkan Tata Tertib (Tatib) yang telah dibentuk oleh Pansus DPRD DKI periode sebelumnya.

Baca Juga

Perdebatan ini bahkan menghadap-hadapkan dua pimpinan DPRD antara Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra Mohammad Taufik dengan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN Zita Anjani. Zita Anjani yang juga anak dari Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan ini menyebut perlu kembali dibentuk Pansus. Karena Pansus sebelumnya tidak selesai bekerja.

Dengan kata lain, Zita Anjani menilai produk Pansus pemilihan Cawagub sebelumnya, yakni Tatib tidak ada. "Tatibnya mana? Kan belum ada, karena belum disahkan, sebab Pansus dari periode sebelumnya tidak selesai (kerjanya). Karena itu perlu dibuat Pansus baru, untuk membuat Tatib yang sah," kata Zita kepada wartawan, Senin (10/2).

Zita menolak logika menggunakan produk Tatib hasil Pansus sebelumnya. Sebab Tatib dari Pansus sebelumnya tidak berkekuatan hukum, karena belum sempat diparipurnakan di Dewan. "Karena itu tidak bisa disahkan di periode Dewan yang sekarang," ujarnya menambahkan.

Namun Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Mohammad Taufik menilai proses pemilihan Cawagub tidak perlu lagi pembentukan Pansus. Sebab menurut dia, Pansus pada periode Dewan sebelumnya telah bekerja menghasilkan Tatib pemilihan, yang tinggal disahkan melalui paripurna di DPRD DKI. Ia pun menolak logika yang diungkapkan Zita Anjani, yang menyebut produk Pansus sebelumnya tidak berlaku.

"Pansus kemarin itu sah, karena atas nama lembaga walaupun akhirnya sekarang sebagian orang orangnya sudah berganti tidak lagi di Dewan," kata Taufik. Ia pun menilai apa yang dikatakan Zita Anjani tidak masuk akal, karena tidak mungkin menolak semua produk hasil Dewan periode sebelumnya.

Walaupun ia menyadari untuk Tatib pemilihan secara prosedural memang belum disahkan oleh DPRD di Paripurna. Tetapi produk Tatib tersebut, kata dia, bisa dibahas di Rapimgab untuk disetujui bersama sebelum disahkan di Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta. Karena itu ia menegaskan pada Selasa (11/2) Rapimgab akan digelar dan Tatib hasil Pansus periode Dewan sebelumnya akan dibawa untuk disetujui bersama.

"Besok pengesahan tata tertib, dua-duanya (tatib dewan dan Cawagub), Rabu baru paripurna," kata Taufik usai menghadiri rapat Badan Musyawarah (Bamus), Senin (10/2). Dengan begitu ia berharap dua nama Cawagub yang ada, Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Irmansjah Lubis dari PKS bisa segera dipilih sebagai Wagub DKI mendampingi Anies.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seleksi Wagub DKI Jakarta pengganti politikus Gerindra Sandiaga Uno bisa segera diproses oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta.

"Kan namanya sudah masuk di DPRD. Mudah-mudahan segera berproses di DPRD. Begitu ya. Karena ini sesungguhnya kewenangannya ada di DPRD," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Ia membantah ada proses lobi-lobi yang dilakukan kepada dirinya terkait nama-nama calon Wagub yang diajukan oleh masing-masing partai politik pengusung Anies-Sandi di Pemilihan Gubernur yang lalu. Anies tapi mengaku sering bertemu calon yang diusung partai Gerindra, Ahmad Riza Patria dalam acara formal. "Saya ketemu tadi dengan Pak Riza, ya sering ketemunya di acara," kata Anies.

Mantan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan bahwa ia berharap agar Wakil Gubernur pengganti dirinya bisa segera terpilih dan dapat memulai bekerja. "Harus cepat itu, karena yang kita butuhkan adalah segera mereka untuk terpilih dan bekerja," kata Sandiaga.

Sandiaga Uno resmi mengundurkan diri pada 27 Agustus 2018. Sejak saat itu proses pemilihan wakil gubernur sebagai pendamping Anies tak kunjung rampung.

Ketiadaan wagub menjadi kerugian besar bagi warga Jakarta. Bahkan berpotensi meninggalkan catatan buruk untuk sejarah Ibu Kota.

Analis politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, mengatakan, wagub tidak hanya berperan sebagai pendukung kinerja gubernur. Ia juga memiliki tugas kekhususan dan membawahi beberapa dinas secara langsung.

Dalam sebuah kesempatan wawancara, Gubernur Anies mengaku sempat merasa kerepotan tak memiliki pendamping. Orang nomor satu di Jakarta itu pun berharap proses pemilihan wagub berjalan secepat dan seefektif mungkin demi kebaikan warga ibu kota.

"Bukan repot dalam arti pekerjaan pemerintahan, tetapi kegiatan yang bersifat undangan karena tidak bisa diwakili. Dulu, kalau ada rapat di level kementerian masih bisa diwakili oleh wagub," jelas Anies.

Parpol pengusung Anies-Sandi, yaitu PKS dan Gerindra sepakat untuk mengajukan dua nama calon Wakil Gubernur DKI yang akan mendampingi Anies. Calon dari PKS adalah Nurmansjah Lubis, sedangkan calon dari Gerindra ialah anggota DPR RI Ahmad Riza Patria.

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achman Yani mempromosikan cawagub DKI Jakarta yang diusung partainya, Nurmansjah Lubis, sebagai sosok serba bisa. Selain itu, Nurmansjah memiliki banyak kompetensi yang cocok menjadi pendamping Anies Baswedan.

Yani mengatakan Nurmansjah memiliki banyak pengalaman termasuk paham betul soal seluk beluk Provinsi DKI Jakarta. "Dengan pengalaman itu beliau juga orang yang serba bisa, hari ini kita semua diundang untuk melihat usaha sekaligus hobinya sebagai pedagang kopi," katanya.

Yani mengatakan Nurmansjah Lubis ditetapkan oleh Partai Keadilan Sejahtera untuk bisa maju sebagai Cawagub DKI Jakarta karena kompetensi yang dimilikinya. Selain karena pengalamannya, lanjut Yani, Nurmansjah Lubis punya pengalaman belasan tahun sebagai auditor di BPKP.

Kemudian, ia berperan dalam kerja sama Indonesia dengan Malaysia tentang asuransi. "Di sisi lain juga, kita melihat Nurmansjah Lubis ini memang sudah punya pengalaman cukup lama di Jakarta dan sudah jadi dua periode di DPRD Jakarta, karenanya beliau betul-betul menguasai tentang seluk beluk DKI Jakarta," kata Yani.

Sedang Cawagub DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria mengaku tidak berambisi dalam mengemban jabatan. Termasuk untuk menjadi orang nomor dua di Ibu Kota itu.

Akan tetapi, kata Riza, ia tidak bisa menolak ketika partai pengusung Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017, PKS dan Gerindra memintanya jadi cawagub. "Saya tidak ada ambisi ke wagub. Karena kami menjaga komitmen Pak Prabowo untuk menyerahkan kursi wagub ke PKS. Namun, wagub sebelumnya dari Gerindra, Bang Sandi. Lalu ada surat dari PKS agar cawagub bisa segera diusulkan kembali satu dari PKS dan non-PKS. Lalu dari Gerindra dimunculkan empat nama salah satunya saya. Saya tidak bisa menolak. Itu salah satu kelemahan saya," kata Riza.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement