REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kepolisian belum melakukan penahanan terhadap artis Lucinta Luna (LL) yang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Yusri menyebut, saat ini Lucinta Luna masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Masih diamankan (belum ditahan)," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/2).
Yusri pun menegaskan kembali jawaban yang sama saat ditanya awak media mengenai sel tahanan yang kemungkinan akan ditempati Lucinta. Dia enggan menjawab apakah Lucinta nantinya akan ditahan di sel tahanan laki-laki atau perempuan.
Sebab selama ini, beredar kabar bahwa Lucinta Luna adalah seorang transgender. "Belum ditahan," ujar dia singkat.
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap artis Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya, yakni H, D, dan N terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Keempatnya ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2) pagi.
Saat menggeledah lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga butir pil yang diduga ekstasi. Yusri menyebut, pil itu ditemukan di tempat sampah.
Selain itu, sambung Yusri, polisi juga menemukan dua jenis obat penenang dari tas Lucinta Luna, yakni Tramadol dan Riklona. "Ini adalah obat penenang dan masuk pil psikotropika," ungkap Yusri.
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Lucinta dan tiga rekannya itu. Berdasarkan hasil tes urine menunjukan Lucinta positif mengonsumsi narkoba. Sementara tiga rekannya negatif menggunakan narkoba.
"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat, dilakukan tes urine. Inisial LL positif mengandung Benzodiazepin. Itu masuk dalam golongan psikotropika," ujar Yusri.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa keempatnya di Polres Jakarta Barat. Yusri menyebut, pihaknya juga masih menunggu hasil tes laboratorium terkait temuan pil yang diduga ekstasi.