REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- BPJS Kesehatan Bandar Lampung menyatakan, pasien yang meninggal dunia di selasar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Lampung adalah peserta aktif JKN-KIS kelas III. Petugas BPJS telah mengecek keberadaan pasien tersebut selama dirawat di rumah sakit.
“Kami nyatakan pasien tersebut peserta aktif BPJS dari Lampung Selatan. Seharusnya pelayanan pihak rumah sakit melayani pasiennya, kami masih buat rilisnya,” kata Kepala Bagian Komunikasi Publik BPJS Bandar Lampung Nurman kepada Republika di Bandar Lampung, Selasa (11/2).
Nurman mengatakan, petugas BPJS Kesehatan Bandar Lampung telah mendatangi RSUD Abdul Moeloek untuk mengecek kronologis kejadian meninggalnya pasien BPJS tersebut yang diduga meninggal dunia karena terlantar. “Kami belum bisa beri keterangan karena rilisnya masih dibuat dan menunggu disetujui pimpinan,” kata Nurman.
Mengenai hasil investigasi petugas BPJS di RSUD Abdul Moeloek terkait dengan tidak adanya pelayanan rumah sakit dan meninggal di selasar atau lorong bukan dalam ruangan perawatan, Nurman belum bisa menjelaskan kronologinya. Nurman mengatakan, petugas BPJS juga masih berupaya menghubungi keluarga korban untuk meminta keterangan terkait selama perawatan di RSUD Abdul Moeloek hingga meninggal dunia.
“Sampai sore ini kami belum bisa mengontak keluarga pasien,” ujarnya.
Ia mengatakan, kalau memang nanti hasil investigasi petugas BPJS Kesehatan Bandar Lampung ditemukan kelalaian pihak rumah sakit, tentunya akan ditegur dengan peringatan pertama. Bila belum juga berubah, maka dilanjutkan peringatan kedua, dan terakhir sanksi.
Seorang pasien jaminan BPJS Kesehatan, Muhammad Rezki Mediansori (21 tahun), meninggal dunia diduga setelah sempat terlantar di selasar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung, Senin (10/2). Orang tua pasien mengamuk melihat anaknya tidak mendapatkan pertolongan dari pihak rumah sakit.
“Pasien BPJS meninggal terlantar di rumah sakit,” kata Fauzi, pengunjung yang menyaksikan pasien tersebut meninggal dan keluarganya mengamuk, Selasa (11/2).
Pasien tersebut dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek dari Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Sejak masuk ICU, pasien tersebut tidak masuk ruang perawatan. Namun, pasien dan keluarganya berada di selasar rumah sakit.
Menurut pengunjung, kejadian tersebut ramai setelah bapak dan ibu pasien Rezki berteriak dan berucap sekeras-kerasnya. Ucapan bapak korban, bahwa pasien tersebut telah terdaftar di BPJS kelas III, namun tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dari dokter dan perawat.
Video keluarga pasien BPJS yang mengamuk tersebut, beredar luas di media sosial sejak Senin petang. Dalam video tersebut, hanya tampak petugas keamanan rumah sakit, dan tidak tampak dokter dan perawat.
Hingga berita diturunkan, pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi kepada pers. Republika juga belum berhasil mengkonfirmasi pihak RS Abdul Moeloek.