REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO— Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyelidiki kasus kematian dua orang tamu yang menginap di salah satu hotel Kawasan Wisata Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, kasus kematian dua tamu itu diketahui sekitar pukul 13.30 WIB saat petugas hotel mendatangi kamar korban karena sudah waktunya 'check out' namun mereka tidak keluar," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka didampingi Kepala Satreskrim, Ajun Komisaris Polisi Berry, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (11/2) malam.
Dia mengatakan kedua korban berinisial MA (54), warga Jalan R.C. Veteran, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan Yl (43), warga Jalan H. Ali, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diketahui menginap di hotel tersebut sejak hari Senin (10/2), pukul 23.00 WIB.
Oleh karena batas waktu menginap sudah habis, salah seorang petugas hotel, Tarsim (45) mendatangi kamar yang dihuni MA dan Yl. Akan tetapi saat Tarsim mengetuk pintu kamar, tidak ada jawaban dari dua tamunya sehingga dia merasa curiga.
Atas saran salah seorang tukang ojek Lokawisata Baturraden, Taufik (55), yang kebetulan berada di sekitar hotel tersebut, Tarsim pun segera membuka pintu kamar dengan menggunakan kunci cadangan.
Setelah Tarsim membuka pintu kamar hotel dengan ditemani Taufik, mereka mendapati dua tamunya tergeletak di lantai dengan posisi Yl berada di atas MA. Petugas hotel pun segera melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Sektor Baturraden
Lebih lanjut, Berry mengatakan setelah menerima laporan tersebut, Unit Identifikasi Polresta Banyumas segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mendata, dan meminta keterangan saksi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Puskesmas 2 Baturraden dan Unit Identifikasi Polresta Banyumas, korban diperkirakan telah meninggal lebih dari enam jam. Kami tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan," katanya.
Menurut dia, mulut dan telinga korban MA mengeluarkan darah, sedangkan dari mulut korban Yl mengeluarkan cairan berwarna kuning.
Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya belum bisa mengetahui penyebab kematian kedua korban sehingga harus diautopsi.
"Jenazah MA dan Yl selanjutnya dibawa ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto. Hingga saat ini, kami masih menyelidiki lebih lanjut terkait dengan penyebab kematian dua tamu hotel tersebut," katanya.