Kamis 13 Feb 2020 01:52 WIB

MAGI Bayarkan Klaim Nasabah Terdampak Banjir Rp 124 Miliar

Kerusakan properti mendominasi pengajuan klaim.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Satria K Yudha
Petugas mengevakuasi warga terdampak banjir di Periuk Damai, Kota Tangerang, Banten, Senin (3/2/2020).
Foto: Antara/Fauzan
Petugas mengevakuasi warga terdampak banjir di Periuk Damai, Kota Tangerang, Banten, Senin (3/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI) membayarkan klaim Rp 124 miliar kepada nasabah  yang mengalami kerugian akibat terdampak banjir di Jabodetabek. Jumlah klaim tersebut berasal dari 284 nasabah hingga 30 Januari 2020.

Direktur Sales&Distribution MAGI Eddy Alfian mengatakan, dari 284 pengajuan klaim, sebanyak 163 di antaranya berupa klaim kerusakan properti. Sisanya sebanyak 109 klaim berkaitan dengan kerusakan kendaraan. 

"MAGI bersimpati atas apa yang dialami masyarakat terdampak musibah banjir, secara khusus terhadap nasabah kami. Kami  meningkatkan service level dan memberikan kemudahan dalam proses klaim," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2).

Ia menambahkan, MAGI turut membantu korban  banjir dalam program Community Relations bersama Bank Mandiri. Selain mengerahkan tim evakuasi, MAGI menyediakan jasa derek.

Pada tahun ini, kata dia, MAGI menargetkan pertumbuhan dua digit  dalam lini bisnis komersial maupun retail. "Khususnya melalui kerja sama bancassurance dengan Bank Mandiri dan jalur distribusi lainnya," kata dia. 

Salah satu nasabah MAGI, Rian Putra, mengaku bersyukur telah mengasuransikan rumahnya di Jakarta Timur dan kendaraannya. 

“Selain harus menanggung perasaan sedih dan lelah karena harus kehilangan kendaraan dan tempat tinggal secara sementara, saya juga harus menanggung kerugian finansial yang nominalnya cukup besar.  Saya bersyukur  sudah mengasuransikan  rumah dan kendaraan," katanya. 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement