REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Kombes Argo Yuwono menyebut seluruh warga binaan baik yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) maupun belum inkrah akan dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Kabanjahe, Medan, Sumatera Utara. Mereka akan dipindahkan ke berbagai rumah tahanan di Medan.
"Inkrah sebanyak 268 orang akan dipindahkan ke berbagai rutan di Sumatera Utara, kemudian ada 142 warga yang belum inkrah nanti dari hasil koordinasi akan dititipkan di rutan polres atau polsek di Sumut," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Argo Yuwono kepada wartawan, di Pekanbaru, Riau, Kamis (13/2).
Meski tidak menyebutkan jadwal pemindahan napi dan alasan terjadi pembakaran, Argo memastikan kondisi di Rutan Kabanjahe kondusif dan dijaga aparat TNI dan Polri. Lebih lanjut Argo menyebut pemindahan tersebut dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa.
“Itu semua bertujuan untuk mengamankan bahwa agar kejadian tidak terulang kembali dan situasi saat ini juga kondusif, dan TNI Polri masih melakukan penjagaan,” ujarnya.
Warga binaan inkrah merupakan tahanan yang sudah diputuskan vonisnya dan hanya menunggu dilakukan pemindahan. Sedangkan sisanya merupakan warga binaan titipan yang sedang dalam proses penyidikan, penuntutan maupun proses penindakan.