REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono menilai keputusan pemerintah untuk tak memulangkan ratusan WNI yang teridentifikasi sebagai mantan teroris lintas batas merupakan langkah yang baik. Ia berpendapat, keputusan itu pun melegakan hati masyarakat Indonesia.
Saya kira dengan tidak diterimanya itu sudah jawaban yang baik sekali. Melegakan kita semua yang ada di sini 260juta orang," kata Agung di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (14/2).
Agung juga menilai perobekan paspor milik WNI eks ISIS itu menjadi salah satu indikator keluarnya kewarganegaraan mereka dari Indonesia. Dengan begitu, mereka juga otomatis telah menyatakan diri tidak mengakui Indonesia.
"(Presiden) Beliau punya pendapat sangat baik bahwa sudah keluar dari negara kita, sudah menyatakan diri tidak mengakui RI. Paspor sudah dirobek-robek saya kira sudah keluar dari kewarganegaraan," ujarnya Agung.
Ia menegaskan, masyarakat Indonesia yang telah menyatakan berjuang untuk negara lain, apalagi untuk organisasi teroris maka mereka telah meninggalkan hak-haknya sebagai WNI. "Jadi kita pada dasarnya mereka yang berjuang untuk negara lain berarti sudah meninggalkan hak-hak sebagai WNI," ucapnya.