Selasa 18 Feb 2020 11:53 WIB
Jelang Akhir Masa Karantina di Jepang

Kemenhub Minta Agen Kapal Siapkan Proses Repartriasi 78 WNI

Otoritas Kesehatan Jepang menyatakan bahwa awak kapal WNI dinyatakan negatif.

Kapal pesiar Diamon Princess yang akan segera mengakhiri masa karantina di Jepang.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Kapal pesiar Diamon Princess yang akan segera mengakhiri masa karantina di Jepang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang berakhirnya masa karantina yang akan berakhir Rabu (19/2), Kementerian Perhubungan mengimbau kepada dua perusahaan keagenan yang menempatkan awak kapal Warga Negara Indonesia (WNI) di Kapal Pesiar Diamond Princess, untuk terus melakukan komunikasi. Khususnya, dengan pihak principal kapal pesiar Diamond Princess guna mempersiapkan repatriasi 78 WNI awak kapal yang saat ini masih menjalani karantina di Yokohama, Jepang.

Seluruh penumpang kapal termasuk awak kapal yang bekerja di Kapal Pesiar Diamond Princess tersebut diwajibkan menjalani masa karantina selama 14 hari yang dimulai sejak Selasa (4/2). Kondisi ini, akibat salah seorang penumpang kapal tersebut dinyatakan positif virus Corona pada Januari lalu.

“Dalam rangka menyiapkan proses repatriasi 78 WNI yang menjadi awak kapal Diamond Princess, kami mengimbau kepada pihak keagenan awak kapal pemegang SIUPPAK (Surat Ijin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal) untuk tetap terus berkomunikasi dengan pihak principal kapal dalam kesiapannya melakukan repatriasi awak kapal WNI setelah masa karantina berakhir,” ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Sudiono dalam keterangannya yang diterima Republika..co.id, di Jakarta, Selasa (18/2).

Menurut Sudiono, persiapan ini harus segera dilakukan agar saat proses repatriasi dapat berjalan dengan lancar. Sehingga, seluruh WNI yang berada di atas Kapal Diamond Princess dapat kembali ke Indonesia.

Sebagai informasi, dari 78 WNI yang menjadi awak kapal Diamond Princess, 61 pelaut di antaranya diageni oleh pemegang SIPUPPAK PT. Alpha Magsaysay. Sedangkan 17 pelaut lainnya diageni oleh pemegang SIPUPPAK PT Johs Larsen. Kementerian Perhubungan juga telah menerima daftar nama 78 pelaut tersebut dari kedua perusahaan tersebut.

Selain itu, Sudiono mengungkapkan, sampai saat ini, Otoritas Kesehatan Jepang menyatakan bahwa awak kapal WNI dinyatakan negatif dari paparan virus Corona. "Jadi sampai saat ini warga negara Indonesia yang sebanyak 78 orang masih aman dari corona virus (negative virus corona)” katanya. 

“Posisi awak kapal WNI masih di atas kapal semua. Sedangkan yang terpapar virus Corona dari warga negara lain telah diturunkan ke darat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

Sudiono mengajak semua pihak yang terlibat untuk turut menyiapkan repatriasi para pelaut tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement