REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyepakati nota kesepahaman (MoU) dukungan pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Di antaranya bagi anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan pengurus Rukun Tetangga atau Rukun Warga (PPDP).
"Kerja sama untuk kesehatan anggota dan sekretaris PPK, PPS, PPDP dan KPPS Pilkada Serentak 2020," ujar Komisioner KPU RI Viryan Aziz, Rabu (19/2).
Hal itu ia sampaikan usai penandatanganan MoU tersebut antara Ketua KPU RI Arief Budiman dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020 di Jiexpo, Jakarta. Akan tetapi, Viryan belum dapat menyebutkan secara rinci teknis dari nota kesepahaman tersebut.
Menurut dia, teknis dari MoU akan disusun oleh masing-masing jajaran KPU dan Kemenkes. Namun Viryan memastikan, kerja sama ini akan memantau kesehatan petugas pemilihan selama penyelenggaraan Pilkada 2020. "Secara teknis akan diatur namun poinnya kita kerjasama untuk kesehatan petugas kami selama bekerja. Inikan MoU, nanti turunannya tim teknis masing masing bekerja dan berkoordinasi," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, nota kesepahaman antara KPU dan Kemenkes dilaksanakan setelah bercermin dari peristiwa pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu. Sejumlah petugas pemilu gugur dalam tugas karena beban kerja yang tinggi maupun faktor kesehatan.
"Tentunya ini langkah yang konkrit positif sehingga nanti kita betul-betul akan memberikan penguatan-penguatan dari sisi layanan kesehatannya karena ini melibatkan banyak orang, melibatkan begitu besarnya mobilisasi masa, pekerjaannya juga //load-nya juga tinggi," kata Oscar.
Bahkan, kata dia, kerja sama ini dapat terus berlangsung hingga pemilihan di tingkat nasional. Meski secara teknis turunan dari MoU belum disusun, Oscar menyontohkan, petugas kesehatan akan terus mengawasi dan menjaga kesehatan petugas pemilihan di setiap daerah penyelenggara Pilkada 2020.
Petugas kesehatan akan terus mengawasi, mengawal, dan menjaga petugas pemilihan di lapangan selama berlangsungnya pilkada. Bahkan, kata dia, Kemenkes dan KPU akan berkoordinasi menyusun pedoman waktu kerja para petugas pilkada.
"Misalnya dalam hal pemeriksaan petugas, kemudian di dalam hal menjaga kesehatan petugas saat di lapangan, itu kan harus dilakukan dengan betul-betul baik," kata Oscar.