Rabu 19 Feb 2020 18:06 WIB

Lapas Nusakambangan Terima Pindahan Napi Terorisme

Jumlah napi kasus terorisme yang dipindahkan seluruhnya ada 37 orang

Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jateng
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jateng

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan Kabupaten Cilacap, kembali menerima pindahan napi kasus terorisme (Napiter) dari lapas lain. Para napi yang diangkut dengan dua unit bus pariwisata tersebut, tiba di dermaga Wijayapura atau dermaga penyeberangan ke Nusakambangan, Rabu (19/2). Kedua bus tersebut, dikawal personil dari satuan Brimob dan petugas dari Polres Cilacap.

''Jumlah napi kasus terorisme yang dipindahkan seluruhnya ada 37 orang. Sebagian berasal dari Lapas Gunungsindur Bogor, dan sebagian dari Lapas Cipinang Nusakambangan,'' jelas Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Erwedi Supriyatno.

Namun dia menyebutkan, seluruh napiter dari Lapas Gunungsindur dan Cipinang tersebut, tidak seluruhnya dipindahkan ke lapas di Nusakambangan. Ada seorang yang dipindahkan ke Lapas Cilacap, sehingga ada 36 napiter yang dipindah ke Lapas Nusakambangan.

Saat tiba di dermaga, para napi tersebut turun satu persatu dari bis untuk berjalan ke Kapal Pengayoman IV yang akan menyeberangkan mereka. Mereka harus dipapah petugas saat menuju kapal, karena seluruh napi tersebut ditutup kedua matanya dengan kain, dan tangannya diborgol.

Erwedi menyebutkan, sebelum pemindahan dilakukan, pihaknya sudah menyiapkan lokasi dimana saja para napi tersebut akan menjalani hukuman. Dari 36 napi yang dipindahkan ke Nusakambangan, 6 orang napi akan ditempatkan di Lapas Besi dan 30 napi lainnya ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security (SMS) Karanganyar.

Menurutnya, pemindahan para napi kasus terorisme ini dilakukan karena hukuman yang dijatuhkan pada para napi sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

''Pemindahan ke Nusakambangan ini, merupakan hasil assessment Ditjen Pemasyarakatan, Densus 81 Polri, dan juga pihak kejaksaan,'' katanya.

Demikian juga dalam penempatan para napi, Erwedi menyebutkan, penempatan para napi ini juga dilakukan berdasarkan hasil assessment oleh pusat.

''Mereka yang masih berisiko tinggi atau high risk dan belum mau bekerjasama, akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security (SMS),'' katanya.

Menurutnya, dengan adanya tambahan 30 orang napi pindahan, maka Lapas Karanganyar yang memang merupakan baru selesai dibangun ini akan dihuni 62 napi. Sebelumnya, Lapas Karanganyar hanya dihuni oleh 32 napi. Di Lapas Karanganyar, mereka ditempatkan di masing-masing sel tahanan dengan sistem one man one cell.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement