REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perlindungan WNI Kementerian Judha Nugraha mengatakan, seorang WNI di Singapura telah dinyatakan sembuh dan terbebas dari infeksi virus corona. WNI tersebut kini sudah keluar dari rumah sakit.
"Untuk di Singapura, kami sudah dapat info bahwa yang bersangkutan sudah sehat dan sudah keluar dari rumah sakit," ujar Judha, Rabu (19/2).
Judha mengatakan, pemerintah belum dapat memastikan apakah WNI tersebut akan dipulangkan. Sebab, WNI itu tidak bersedia memberikan data-datanya kepada KBRI Singapura. Judha menyebut, hal itu adalah ranah privasi WNI tersebut.
"Yang bersangkutan memang tidak bersedia untuk memberikan datanya kepada KBRI, tentunya kami memahami dan menghargai itu. Itu menjadi privasi dari yang bersangkutan," kata Judha.
WNI tersebut merupakan kasus ke-21 positif virus corona di Singapura dari klaster Yong Thai Hang. Dia dinyatakan sembuh setelah dirawat di rumah sakit sejak 4 Februari.
Hingga Selasa (18/2), Pemerintah Singapura mengonfirmasi empat kasus baru positif virus corona. Totalnya mencapai 81 kasus.
Pemerintah Singapura juga mencatat lima pasien sembuh dan dipulangkan, sehingga total 29 orang yang dinyatakan sembuh. Sedangkan 48 pasien dinyatakan dalam kondisi stabil dan empat orang dalam perawatan ICU.