REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mengakui wilayah mereka masih ramah menyambut kedatangan gelandangan dan pengemis, termasuk anak punk, dari luar daerah. Sebab, belum ada regulasi yang mengatur mengenai keberadaan mereka dan sikap yang seharusnya dilakukan warga.
Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Nana Rosadi mengatakan, setiap pihaknya melakukan razia, selalu terdapat puluhan gelandangan, pengemis, dan pengamen, yang tertangkap. Hal itu disebabkan keberadaan mereka di Kota Tasikmalaya semakin lama semakin banyak.
"Di Tasik ini ada ribuan, mereka datang dari banyak daerah. Karena Kota Tasikmalaya paling aman bagi mereka, karena tidak ada aturan yang mengatur itu, bagi yang memberi atau diberi (uang)," kata dia, Rabu (19/2).
Ia mencontohkan, di luar daerah lain sudah ada regulasi yang mengatur pihak yang meminta-minta di jalanan dan bagi pemberinya. Bahkan, yang memberikan uang juga diberi sanksi jika tertangkap petugas.
Menurut dia, aturan seperti itu akan berpengaruh untuk mengurangi jumlah gelandangan dan pengemis di Kota Tasikmalaya. Sebab, mereka yang meminta di jalan tak akan mendapatkan uang dari warga.
"Tapi kan kita belum ada aturan seperti itu. Jadi mereka senang datang ke sini," kata dia.
Karena itu, Nana mengingatkan, warga Kota Tasikmalaya agar tidak mudah tergoda untuk memberikan uang kepada pengemis atau pengamen di jalanan. Menurut dia, tindakan itu hanya akan memanjakan dan membuat mereka semakin banyak yang datang ke Kota Tasikmalaya.