REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 120.661 pendatang yang tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, tidak terdata oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk buronan Harun Masiku.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meminta agar vendor di balik sistem tersebut bertanggung jawab. "Saya minta panggil vendor minta pertanggungjawabannya kerugian yang ditimbulkan oleh kesalahan mereka ini," ujar Yasonna di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/2).
Ia menjelaskan, sebelum kesalahan tersebut diketahui, pihaknya sangat percaya dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Pihak Imigrasi selalu berlandaskan data tersebut.
"Jadi kita betul-betul sangat percaya pada waktu itu, tapi kendalanya ini betul-betul apes, apes besar. Dan sangat memalukan," ujar Yasonna.
Yasonna mengakui kalau tak terdatanya 120.661 pendatang yang tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, merupakan hal yang fatal. Sebab, Harun juga tak terdeteksi karena kesalahan tersebut.
Maka dari itu, pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji apakah ada kesalahan yang dilakukan oleh vendor. "Kita harus lihat dulu apakah ada unsur pidananya. Tapi saya harus minta pertanggungjawaban," ujar Yasonna.
Jika memang ditemukan kesalahan dari vendor, Kemenkum HAM disebutnya akan memasukkan vendor tersebut ke daftar hitam. Bahkan, bukan tidak mungkin untuk menjeratnya dengan hukum pidana.
"Dia (vendor) harus tanggung jawab, habis disuruh latih orang dibiarin begitu aja itu terlalu gampang. Dan kesalahannya itu fatal banget sangat fatal," ujar Yasonna.