Senin 24 Feb 2020 18:35 WIB

Soal Harun Masiku, Legislator PDIP Salahkan Vendor SIMKIM

Legislator PDIP minta Yasonna memberi saksi vendor SIMKIM terkait kasus Harun Masiku.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Harun Masiku
Foto: Republika
Harun Masiku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 120.661 pendatang yang tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, tidak terdata oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk buronan Harun Masiku. Ketua Komisi III DPR Herman Herry pun meyoroti vendor yang menyebabkan pendatang di sana tak terdata.

Menurutnya, tidak terdatanya pendatang di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, sangatlah fatal. Sebab, selain lolosnya Harun Masiku, oknum-oknum yang bertindak jahat lainnya juga dapat masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi.

Baca Juga

"Bayangkan negara sebesar ini kok bisa terjadi hal semacam ini, tentu saya paham menteri dan jajarannya bukan malaikat yang serba tahu semua. Tetapi saya menggarisbawahi ini ada satu sistem perekrutan yang salah," ujar anggota Fraksi PDIP itu di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/2).

Dari kesalahan sistem itu, sudah seharusnya vendor di belakanggnya harus bertanggung jawab. Bahkan, ia meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberi sanksi yang tegas.

"Saya minta Pak Menteri untuk jatuhkan sanksi seberat-beratnya, termasuk sanksi pidana kalau memang memungkinkan," ujar Herman.

Herman juga mendesak agar Direktorat Jenderal Imigrasi untuk membenahi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Pasalnya, SIMKIM dapat menjadi penyaring oknum-oknum yang memiliki niat buruk di pintu masuk Indonesia.

"Kemudian membuat perencanaan ulang tentang SIMKIM untuk 10-15 tahun ke depan, mengacu pada kejadian hari-hari ini," ujar Yasonna.

Sementara itu, Yasonna mengakui kalau tak terdatanya 120.661 pendatang yang tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, merupakan hal yang fatal. Maka dari itu, pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji apakah ada kesalahan yang dilakukan oleh vendor.

"Kita harus lihat dulu apakah ada unsur pidananya. Tapi saya harus minta pertanggungjawaban," ujar Yasonna.

Jika memang ditemukan kesalah dari vendor, KemenkumHAM disebutnya akan memasukkan vendor tersebut ke daftar hitam. Bahkan, bukan tidak mungkin untuk menjeratnya dengan hukum pidana. "Dia (vendor) harus tanggung jawab, habis disuruh latih orang dibiarin begitu aja itu terlalu gampang. Dan kesalahannya itu fatal banget sangat fatal," ujar Yasonna.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement