REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi untuk potensi kerawanan yang terjadi di Pilkada 2020. Mahfud mengaku punya data indeks kerawanan Pemilu (IKP) selain dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Iya sudah diantisipasi. Pokoknya kita sudah tahu (langkah pengantisipasian yang akan dilakukan)," jelas Mahfud di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).
Mahfud mengatakan, Kemenko Polhukam sudah memiliki data kerawanan Pilkada 2020. Meski begitu, data kerawanan Pilkada 2020 dari Bawaslu akan tetap digunakan untuk memetakan daerah mana saja yang memiliki potensi kerawanan dalam pelaksanaan pilkada. Menurut dia, pilkada memang sudah pasti harus dijaga seluruh aspeknya.
"Kita sudah terbiasa dengan peta kerawanan itu. Jadi itu hal yang mungkin saja memetakan kerawanan, dan yang dari Bawaslu terima kasih, nanti kita jadi bahan pertimbangan. Polri sudah biasalah memetakan, dulu yang rawan di daerah ini, daerah ini," kata dia.
Hari ini, Bawaslu meluncurkan IKP menjelang Pilkada 2020. Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dan Sulawesi Utara menjadi daerah dengan skor IKP tertinggi untuk masing-masing tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
"Kabupaten Manokwari, Papua Barat adalah daerah dengan skor dan level tertinggi kerawanan pilkada dengan skor 80,89. Dari sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur, Provinsi Sulawesi Utara adalah daerah dengan skor kerawanan tertinggi yaitu mencapai 86,42," ujar Anggota Bawaslu RI Mochamad Afifuddin dalam peluncuran IKP Pilkada 2020 di kawasan Jakarta Pusat, Selasa.
Selain itu, ada 14 kabupaten/kota dari 261 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020 memiliki skor tertinggi kerawanan pemilu setelah Kabupaten Manokwari. Diantaranya Kabupaten Mamuju (78,01), Kota Makassar (74,94), Kabupaten Lombok Tengah (73,25), Kabupaten Kotawaringin Timur (72,48), serta Kabupaten Sula (71,45).
Kemudian skor kerawanan tertinggi juga dimiliki Kabupaten Mamuju Tengah (71,02), Kota Sungai Penuh (70,63), Kabupaten Minahasa Utara (70,62), serta Kabupaten Pasangkayu (70,20). Dilanjutkan dengan Kota Tomohon (66,89), Kota Ternate (66,25), Kabupaten Serang (66,04), Kabupaten Kendal (65,03), dan Kabupaten Sambas (64,53).
Selain itu, sembilan provinsi yang melaksanakan Pilkada 2020 seluruhnya memiliki indeks kerawanan pemilu tertinggi. Setelah Sulawesi Utara, disusul Sulawesi Tengah (81,05), Sumatera Barat (80,86), Jambi (73,69), Bengkulu (72,08), Kalimantan Tengah (70,08), Kalimantan Selatan (69,70), Kepulauan Riau (67,43), dan Kalimantan Utara (62,87).