REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Sebuah mobil angkutan kota jurusan Leahari-Terminal Mardika Ambon mengalami kecelakaan tunggal terperosok ke dalam jurang, Selasa (25/2). Sebanyak tujuh orang penumpangnya luka-luka dan dievakuasi ke rumah sakit.
"Kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi sekitar pukul 15.40 Wita terjadi di Jalan Umum Sirimau, tepatnya depan Asrama Polisi Kayu Putih, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy.
Mobil angkot warna biru bernomor polisi DE 1330 LU yang dikemudikan Nelson Lewaharilla ini terperosok ke jurang dan akhirnya tersangkut di atas atap sebuah rumah warga. Para penumpang yang mengalami luka-luka ini adalah Yos Renmaur (78 tahun), Sopia Renmaur (45), Lince Renmaur (36), Ona Renmaur (45), Debora Latumahina (22), Vin Luhukay (25), dan Tin Waas (70).
Menurut Julkisno, awalnya pengemudi mobil angkot bergerak dari arah Kayu Tiga hendak menuju ke arah Kota Ambon. Sesampainya di tempat kejadian, pengemudi mobil angkot tersebut melihat ada mobil jurusan Kayu Putih parkir di sebelah kanan jalan.
Sopir kemudian menghindar ke kiri jalan dan menabrak batu karang sehingga ban mobil sebelah kiri langsung pecah. Pengemudi mobil jurusan Leahari tersebut kehilangan kendali lalu terperosok ke dalam jurang sebelah kiri.
"Akibat kecelakaan tersebut, penumpang yang ada di dalam mobil jurusan Leahari ini, dua di antaranya lansia mengalami luka-luka, sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Rahayu," kata Julkisno.