Kamis 27 Feb 2020 15:15 WIB

Pasien Sembuh dari Corona Dinyatakan Kambuh

Seorang pasien corona asal Jepang dinyatakan sembuh dari corona kembali terinfeksi.

Seorang wanita pemandu tur asal Prefektur Osaka, Jepang, dinyatakan kembali positif corona (Foto: antisipasi corona di Jepang)
Foto: Eugene Hoshiko/AP Photo
Seorang wanita pemandu tur asal Prefektur Osaka, Jepang, dinyatakan kembali positif corona (Foto: antisipasi corona di Jepang)

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Seorang wanita pemandu tur asal Prefektur Osaka, Jepang, dinyatakan kembali positif corona. Padahal, perempuan yang dikabarkan berusia sekitar 40 tahun ini sebelumnya merupakan pasien terinfeksi corona dan dinyatakan sembuh.

Berdasarkan pernyataan pemerintah daerah Osaka, Rabu (26/2), wanita tersebut teruji positif corona setelah mengalami gejala sakit tenggorokan dan nyeri dada. Dia pertama kali dinyatakan positif corona pada akhir Januari, kemudian dipulangkan dari rumah sakit setelah dinyatakan pulih pada 1 Februari.

Baca Juga

Wanita tersebut menjadi pasien pertama dengan kasus infeksi berulang di Jepang. Padahal, saat ini umlah kasus terkonfirmasi corona masih mencapai 186 kasus. Angka tersebut terpisah dari 704 kasus yang terjadi di kapal pesiar Diamond Princess.

Wabah virus corona muncul di Jepang seiring dengan persiapan Olimpiade Tokyo 2020. Kompetisi tersebut rencananya akan digelar akhir Juli mendatang, dan pawai obor yang akan dimulai pada akhir Maret.

Pemerintah Jepang mendesak agar penyelenggaraan acara-acara besar dan kejuaraan olahraga dibatasi untuk dua pekan saja demi menahan penyebaran virus corona. Pada saat yang sama, Jepang juga menjanjikan bahwa ajang Olimpiade masih akan dilangsungkan di Tokyo.

sumber : Reuters/Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement