Kamis 27 Feb 2020 19:31 WIB

Menhub: Hak Jamaah Umroh Diprioritaskan

Pemerintah belum memutuskan bagaimana mengganti kerugian tiket bagi calon jamaah

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan memprioritaskan hak jamaan umroh yang penerbangannya terdampak akibat kebijakan tersebut. 
Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan memprioritaskan hak jamaan umroh yang penerbangannya terdampak akibat kebijakan tersebut. 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi menutup akses sementara para jamaah umroh untuk mengantisipasi penyebaran virus korona baru atau Covid-19. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan memprioritaskan hak jamaan umroh yang penerbangannya terdampak akibat kebijakan tersebut. 

“Kita akan merapatkan terutama dari hak-hak daripada para jemaah umroh itu Agar mereka itu terlindungi,” kata Budi di Gedung Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kamis (27/2). 

Baca Juga

Setelah hal tersebut diprioritaskan, Budi memastikan baru pemerintah akan membahas kerugian yang muncul akibat batalnya penerbangan umroh. Budi menegaskan keselamatan para penumpang yang terdampak tersebut menjadi fokus utama. 

“Supaya jangan sampai jemaah kita itu tertular atau sebaliknya di Arab Saudi itu agar tidak menjadi suatu tempat konsentrasi terjadinya wabah,” ujar Budi.