REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung merombak struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Beberapa OPD yang selama ini bergabung dipisah, dan yang dipisah digabung kembali, dan juga melebur OPD ke instansi terkait.
Keterangan yang diperoleh, Jumat (28/2), struktur OPD yang mengalami perubahan, antara lain Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan bergabung lagi menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sedangkan Badan Keuangan Daerah dan Biro Perlengkapan yang tadinya terpisah bergabung menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Selanjutnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Tanaman Pangan dan Hortikultura bergabung menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan. Kemudian, Dinas Perkebunan dan Peternakan dipisah menjadi dua OPD tersendiri yakni Dinas Perkebunan dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sedangkan Badan Penyelenggaran Korpri melebur ke dalam Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Kepala BKD Provinsi Lampung Lukman membenarkan adanya perubahan struktur OPD di lingkungan Pemprov Lampung seiring dilantikan sejumlah pejabat eselon di Pemprov Lampung, Jumat (28/2). Perubahan struktur OPD telah lama dilakukan evaluasi agar pelaksanaan jalur tupoksi tidak tumpang tindih, dan berjalan sesuai dengan bidangnya. “Ya benar ada perubahan struktur OPD,” kata Lukman di sela-sela pelantikan pejabat eselon III.
Menurut Lukman, pejabat yang mengisi OPD yang baru berubah tersebut telah dilakukan uji kompetensi sejak Januari lalu. Pejabat eselon III yang dilantik tersebut sebanyak 217 orang pejabat, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor: 821.22/70/VI.04/2020 dan 821.22/71/VI.04/2020.
Perubahan struktur OPD di lingkungan Pemprov Lampung disambut baik pihak ketiga yang sering berurusan dengan OPD. Menurut Budi Harto, salah seorang rekanan dari lembaga riset di Jakarta, selama ini berurusan dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kesehatan Hewan Lampung sangat sulit dan berbelit.
Dia mengatakan, dua OPD dijadikan satu di Provinsi Lampung tersebut malah membuat kinerja OPD tersebut tidak maksimal. “Garapan Dinas Pertanian saja sudah luas, ditambah lagi garapan bidang peternakan juga luas. Mana mungkin kepala dinasnya mampu dan fokus dalam kerjanya, apalagi tidak ada hubungan sama sekali pertanian dan peternakan,” kata dia.
Adapun Pejabat Administrator yang akan dilantik berjumlah 217 orang dengan rincian dikukuhkan 84 orang, Mutasi sejajar sebanyak 93 orang. Wakil Gubernur Lampung Chusnunia melantik ratusan pejabat tersebut di lantai 3 Gedung Balai Keratun Pemprov Lampung, Jumat petang.
Dari 217 pejabat yang dilantik, Lukman mengatakan, terdapat pejabat yang mendapatkan promosi sebanyak 40 orang, promosi pejabat pengawas sebanyak 6 orang, dan promosi dari pejabat pelaksana yang telah mengikuti uji kompetensi pejabat administrasi, memiliki pangkat minimal Penata Tk. I (III/d) 4 tahun ke atas, serta pernah menduduki jabatan pengawas dan administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dan yang pernah menduduki JPT (Eselon II) pada pemerintah provinsi/kabupaten/kota sebanyak 34 orang.
Dalam kesempatan itu, juga dilantik Pejabat Pengawas atau Eselon IV berpangkat/golongan minimal Penata Tingkat I (III/d) 4 tahun ke atas. Pejabat tersebut memiliki integritas dan moralitas yang baik, telah dinilai setiap unsur dengan kinerja yang baik.