Sabtu 29 Feb 2020 20:47 WIB

Menhub Akan Audit Proyek Kereta Cepat yang Mangkrak

Menhub akan mengevaluasi kenapa proyek ini harus berhenti sementara.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Sejumlah kendaraan melaju di samping proyek kereta cepat (High Speed Railway) Jakarta-Bandung di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/2/2020).
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Sejumlah kendaraan melaju di samping proyek kereta cepat (High Speed Railway) Jakarta-Bandung di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi akan melakukan audit dan pemanggilan kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) karena proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung yang berhenti. Ia mengatakan dirinya akan mengevaluasi kenapa proyek ini harus berhenti sementara.

"Saya belum evaluasi lagi. Saya akan evaluasi setelah itu, tapi saya memahami apa yang dilakukan Pak Basuki (Menteri PUPR). Saya panggil KCIC 1-2 hari ke depan buat bahas itu semua," kata Budi di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (29/2).

Baca Juga

Terlepas dari itu, dia menghormati keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang memutuskan untuk menghentikan proyek. Terkait sanksi kepada KCIC, dia juga menyerahkan kepada Kementerian PUPR.

"Saya pikir hak dari kementerian PUPR untuk memberikan suatu sanksi. Karena kita memang menargetkan proyek yang baik, tapi disiplin dan saling menghormati antara satu kegiatan dengan kegiatan yang lain itu penting," tegasnya.

Ditanya lebih jauh terkait penyebab dihentikannya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Budi Karya enggan berspekulasi. Ia meminta semua pihak menunggu penjelasan pada Selasa pekan depan. "Nanti kita bahas hari Selasa, saya undang mereka," tuturnya.

PUPR sebelumnya meminta kepada KCIC untuk menunda waktu pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) selama 2 pekan. Kementerian PUPR sebelumnya telah melayangkan surat kepada KCIC, di mana salah satu isinya menyinggung kondisi jalan tol Jakarta-Cikampek dan Purbaleunyi yang terganggu akibat pembangunan proyek tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement