Senin 02 Mar 2020 22:32 WIB

KBRI di Seoul Wajibkan Pengunjung Kenakan Masker

Kewajiban mengenakan masker merupakan salah satu langkah ketat yang diterapkan KBRI

Warga mengantre membeli masker di sebuah supermarket di Seoul, Korea Selatan, Jumat (28/2).
Foto: AP Photo/Lee Jin-man
Warga mengantre membeli masker di sebuah supermarket di Seoul, Korea Selatan, Jumat (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kedutaan Besar RI di Seoul, Korea Selatan, pada Jumat membuka kembali layanannya dan orang-orang yang memasuki kompleks kedutaan diwajibkan mengenakan masker.

"Kalau mereka tidak punya masker, kita beri masker," kata Duta Besar RI di Seoul Umar Hadi, Senin (2/3).

"Alhamdulillah persediaan masker kita cukup karena sejak Januari kami sudah memasok untuk antisipasi," ia menambahkan.

Kewajiban mengenakan masker merupakan salah satu langkah ketat yang diterapkan KBRI untuk mencegah penularan Covid-19. Tindakan lainnya adalah dengan mengadakan pemeriksaan suhu tubuh pada setiap pengunjung oleh para petugas yang mengenakan pakaian pelindung lengkap, dari ujung kaki sampai ujung kepala.

Layanan sempat ditutup sejak Jumat (28/2) karena ada satu orang di kawasan Yeouido, dalam radius dekat dengan KBRI, dinyatakan terinfeksi Covid-19. Sementara itu, pemerintah setempat mengeluarkan imbauan agar pengumpulan orang dalam jumlah besar pada satu waktu dan tempat dikurangi.

Pada Senin ketika layanan dibuka lagi, sebagian anggota staf KBRI ditugaskan berkantor di rumah sementara Dubes Umar beserta 10 anggota tim, satuan tugas bahaya corona, berkantor di lantai 4 KBRI, yang merupakan lantai ruang kerja duta besar.

Pada hari-hari biasa sebelum ditutup karena antisipasi penularan corona, KBRI melayani antara 60 hingga 100 warga, yang sebagian besar ingin mengurus paspor dan SPLP (surat perjalanan laksana paspor) namun jumlah itu pada Senin menurun.

Kendati sebagian anggota staf berada di rumah, ujarnya, KBRI tetap memberikan layanan secara penuh melalui daring atau pos, misalnya jika ada warga yang ingin mendapatkan surat keterangan barang pindahan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement