Rabu 04 Mar 2020 11:04 WIB

Jepang Hadapi 1.000 Kasus Corona

Jumlah kasus virus corona di Jepang menjadi 1.000 kasus pada Rabu (4/3)

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Petugas kesehatan bersiap menyemprotkan cairan disinfektan kepada WNI ABK Diamond Princess dan barang bawaan saat turun dari kapal di Yokohama, Jepang, Minggu (2/3/2020).  Jumlah kasus virus corona di Jepang menjadi 1.000 kasus pada Rabu (4/3).
Foto: Antara
Petugas kesehatan bersiap menyemprotkan cairan disinfektan kepada WNI ABK Diamond Princess dan barang bawaan saat turun dari kapal di Yokohama, Jepang, Minggu (2/3/2020). Jumlah kasus virus corona di Jepang menjadi 1.000 kasus pada Rabu (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang telah mengonfirmasi satu kasus tambahan dari virus corona sehingga jumlah total di negara itu menjadi 1.000 kasus, Rabu (4/3). Angka tersebut termasuk kasus yang ditemukan di kapal pesiar Diamond Princess yang telah dikarantina di Yokohama.

Laporan Japan Times menyatakan, seorang pekerja perusahaan berusia 40-an dipastikan mengidap virus itu. Ini menjadi kasus pertama yang dilaporkan di wilayah Chugoku, Prefektur Yamaguchi.

Baca Juga

Pria tersebut terserang demam pada 23 Februari dan dirawat di rumah sakit pada Senin. Dia dinyatakan positif sehari berikutnya. Sebelum terserang demam, dia mengunjungi prefektur Fukuoka, Kumamoto, dan Oita dalam perjalanan bisnis dan pribadi antara 12 dan 21 Februari.

Selain itu, Hokkaido telah menyatakan keadaan darurat pada pekan lalu. Wilayah ini telah mengonfirmasi 79 kasus dan menjadi jumlah terbesar oleh di satu prefektur. Prefektur Tokyo, Kanagawa, dan Aichi masing-masing telah melaporkan lebih dari 30 infeksi.

Pemerintah Jepang mengatakan sekitar dua pekan ke depan akan sangat penting dalam menghentikan penyebaran virus. Kementerian Kesehatan mengatakan telah menginstruksikan produsen dan distributor masker untuk menjual sekitar empat juta masker wajah kepada pemerintah untuk didistribusikan di Hokkaido.

Kementerian Kesehatan sedang mempertimbangkan untuk menyediakan sekitar 40 masker per rumah tangga. Ini adalah pertama kalinya pemerintah menginstruksikan perusahaan untuk menjual produk ke negara di bawah undang-undang yang diberlakukan pada tahun 1973. Peraturan itu dibuat setelah krisis minyak dan bertujuan untuk menstabilkan kehidupan masyarakat jika terjadi keadaan darurat.

Pemerintah berencana untuk menyusun langkah-langkah darurat tambahan untuk memerangi penyebaran virus pada 10 Maret. Langkah-langkah tersebut akan dibiayai oleh sisa dana cadangan 272 miliar yen.

sumber : Reuters/Japan Times
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement