REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyerukan agar masyarakat tak mengunggah konten hoaks tentang virus corona. Kominfo telah bekerja sama dengan berbagai platform media sosial untuk segera menghilangkan konten yang berhubungan dengan informasi palsu tentang virus corona.
"Mulai saat ini, aparat Kamtibmas, kepolisian akan mengambil langkah-langkah yang tegas," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate usai menghadiri acara forum penyiaran bersama para pimpinan redaksi di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa.
Menurut Johnny, komunikasi Kominfo dengan platform Facebook, Youtube, Twitter telah terjalin. Kominfo minta mereka untuk menghapus konten negatif tersebut.
"Take down semua yang dikategorikan hoaks dan disinformasi," ujarnya
Jika masih ada yang berani untuk melanggar hukum, menurut Johnny, Kominfo tidak akan membiarkannya. Kominfo bersama Polri akan mengambil langkah hukum.
"Di saat yang sama kami juga berkomunikasi dengan Polri untuk mengambil langkah-langkah dan tindakan sesuai amanat undang-undang yang agar kita bersama-sama sukses dalam mengawal dan menjaga serta menjadi perisai bangsa dan negara kita," kata Johnny.
Di lain sisi, dia juga mengimbau kepada seluruh media agar tidak lagi menyebut data diri pasien yang terinfeksi virus corona. Ia mengatakan bahwa apa yang sudah terjadi supaya menjadi pelajaran bersama.
"Yang harus kita jaga sama-sama adalah etika komunikasi, jangan sampai hal privat pasien diberitakan, ini jadi pelajaran yang baik yang tidak akan kita ulangi dan harus kita jaga betul," ujar Johnny.