Jumat 06 Mar 2020 20:20 WIB

Surat Keterangan Bebas Corona dari RS tak Diperlukan

Perusahaan tak perlu minta surat keterangan bebas corona dari RS untuk karyawannya.

Red: Reiny Dwinanda
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona menyebut perusahaan tak perlu minta surat keterangan bebas corona dari RS untuk karyawannya yang pulang dari luar negeri.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona menyebut perusahaan tak perlu minta surat keterangan bebas corona dari RS untuk karyawannya yang pulang dari luar negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan bahwa perusahaan tidak perlu meminta karyawannya yang baru pulang dari luar negeri untuk memperoleh surat bebas virus corona dari rumah sakit. Menurut pemerintah, itu adalah tindakan yang tidak berguna.

"Beberapa institusi yang meminta pegawainya setelah perjalanan dari luar negeri untuk mendapatkan keterangan surat bebas corona, menurut kami tidak perlu dan kami sudah koordinasikan hal seperti itu tidak ada gunanya, surat keterangan bebas virus corona tidak ada manfaatnya," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes sekaligus juru bicara penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Sebelumnya sejumlah rumah sakit mengeluhkan adanya permintaan surat pernyataan bebas corona. Yurianto menjelaskan, Covid-19 bukanlah penyakit yang seharusnya dianggap masalah orang per orang.

"Tapi, masalah besarnya adalah bagaimana mengendalikan penyebarannya di lingkungan masyarakat," ungkap Yurianto.

Apalagi, gejala Covid-19 belakangan jadi lebih ringan. Bahkan, penderitanya pada umumnya tidak merasa sakit.

"Atau mereka merasa sakit ringan, bukan gambaran suatu penyakit yang berat. Inilah tantangan besar kita untuk masyarakat sehingga kekuatan besarnya adalah bagaimana kita bersama-sama membangun edukasi agar masyarakat bisa mengendalikan diri untuk tidak menjadi sakit, bukan untuk menjadi panik, bukan untuk melakukan tindakan-tindakan yang irasional" kata Yurianto.

Hingga Rabu (5/3), Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Balitbankes) sudah memeriksa 227 orang yang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari 61 RS di 25 provinsi. Hasilnya ada 13 spesimen yang dimasukkan dalam kategori suspect dan sudah diisolasi di rumah sakit.

Dari 13 orang yang masuk dalam kategori suspect, ada empat orang yang sempat melakukan kontak dekat dengan kasus 1 dan 2 di Depok. Keempatnya juga memiliki tanda-tanda influenza sedang dengan suhu tubuh 37,6 derajat Celcius dan dirawat di RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso.

Satu orang lagi adalah anak buah kapal (ABK) Diamond Princess yang sudah diisolasi RS Persahabatan. Istilah "suspect" ditujukan bagi orang-orang yang yang punya riwayat kontak dekat dengan mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 serta mengalami gejala influenza, seperti batuk, pilek, demam, dan sesak napas.

Indonesia memiliki empat kasus positif Covid-19. Hingga Jumat (6/3) pagi pukul 08.00 WIB terkonfirmasi di dunia ada 98.038 orang yang terinfeksi virus corona dengan 3.349 kematian sedangkan sudah ada 53.820 orang yang dinyatakan sembuh. Kasus di China mencapai 80.426 kasus, di Korea Selatan 6.088 kasus, di Italia 3.858 kasus, di Iran 3.513.

Tingkat kematian di Italia menjadi yang paling tinggi di luar China yaitu 148 kematian dibanding kasus yang positif, sementara di China sendiri ada 3.013 orang meninggal dunia karena virus tersebut. Sudah ada 65 negara termasuk Indonesia yang mengonfirmasi kasus positif Covid-19 di negaranya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement